Ditonjok Oknum PM TNI, Pemuda di Karimun Tewas Ditempat

oleh -
oleh
Jenazah Umar (30) saat dibawa kerumah duka mengunakan ambulan. (foto: ulasan.co)

LenteraKepri.com, Batam – Seorang pemuda berinisial UM (30) meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran kekerasan seorang perwira Polisi Militer TNI di tempat hiburan malam, Sabtu dini hari (25/7/2026).

Pelaku berinisial SN, berpangkat Letnan Satu (Lettu) CPM, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang terjadi di lokasi. Namun, alih-alih ditenangkan, korban justru menjadi sasaran pukulan yang mengenai leher, hingga ia terjatuh. dan tak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.

Keluarga korban yang diwakili adiknya, Anita, menceritakan betapa terkejutnya mereka menerima kabar tersebut. Menurutnya, kakaknya berangkat dalam keadaan sehat pada Jumat malam (24/7). Namun nasib berkata lain.

“Pukul 03.30 WIB pintu rumah diketuk teman kakak. Dia mengabarkan kakak sudah di rumah sakit. Saat ditanya alasannya, dia hanya bilang dipukul atau berkelahi,” ungkap Anita, dengan nada bergetar di RSUD Muhammad Sani.

Sesampainya di Puskesmas Balai, keluarga sudah mendapati kakaknya tak bernyawa. Bahkan saat itu, oknum yang diduga pelaku juga hadir dan meminta maaf, namun keluarga menuntut pertanggungjawaban yang nyata.

“Kami melihat wajah kakak sudah membiru sampai ke telinga. Padahal semalam dia masih sehat. Kami tidak terima dan meminta kasus ini diusut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anita.

Keluarga juga membenarkan informasi bahwa korban dan pelaku sejatinya saling mengenal sebagai teman dekat, dan insiden bermula saat korban mencoba mendamaikan perselisihan antara pelaku dengan orang lain.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/6 Batam, Letkol CPM Dela Guslapa Partadimadja, membenarkan keterlibatan anggotanya. Ia menjelaskan bahwa tersangka merupakan Komandan Subdenpom I/6-2 Tanjung Balai Karimun.

“Benar, yang bersangkutan berpangkat Letnan Satu. Saat ini sudah ditetapkan tersangka, diamankan, dan sudah mengakui perbuatannya. Nanti akan segera dibawa ke Markas Denpom 1/6 Batam untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ujar Letkol Dela.

Letkol CPM Dela menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan awal, dari tersangka.

“Korban dan tersangka memang berteman, bahkan duduk satu meja. Terjadi perselisihan antara tersangka dengan orang lain, lalu korban mencoba melerai. Namun justru tersangka melayangkan pukulan ke arah leher korban. Leher adalah bagian tubuh yang fatal, walaupun pukulan itu tidak terlalu keras, dampaknya bisa mematikan,” jelas Letkol CPM Dela, dikutip dari beritakita.info.

Pihak Denpom juga menyatakan seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara utuh dan transparan. Denpom juga masih mendalami dugaan adanya pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.

No More Posts Available.

No more pages to load.