Lentera Batam – Kota Batam hingga kini masih menjadi daerah yang menjadi jalur masuknya narkotika sebelum dikirim ke daerah lain di Indonesia. Terbukti, 24,589 kilogram sabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Barelang.
Puluhan kilogram sabu tersebut, diamankan dari tiga tersangka setelah dilakukan pengembangan hingga ke Tangerang Banten.
Para tersangka berinisial NR (39), HR (36), dan N (43). Mereka merupakan kurir dan masih ada beberapa orang yang hingga kini dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca: Copet Tas Genggam Turis Singapura di Harbour Bay Batam, Kakek K Kini Meringkuk di Polsek Batuampar
“Satu orang berinisial NR, kita amankan di Batam beserta barang bukti sabu. Sementara HR dan N, diamankan di Tangerang,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, saat ekspose, Selasa (29/11/2022).
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini dikakukan pada Senin (7/11/2022), dengan penangkapan NR di pantai Tangga 1000 Patam Lestari Sekupang.
“NR diamankan saat ingin membawa dua tas ransel berisi sabu ke daerah jawa melalui jalur laut. Dia sendiri yang akan membawa menggunakan speed boat yang telah stanby di pantai tersebut,” jelas Kapolresta.






