Tergiur dapat Pekerjaan Tanpa Seleksi, Ratusan Pencaker Jadi Korban Penipuan di Batam

oleh -
Penipuan
Kasat Reskrim Polresta Barelang (baju hitam) mengespose kasus penipuan. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Lentera Batam – Diduga melakukan penipuan atau penggelaan uang dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan (PT) yang ada di Batam, membuat seorang perempuan berinisial FGL (27) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 153 orang diduga telah meraup keuntungan mencapai ratusan juga rupiah. Situasi ini membuktikan bahwa sulitnya mencari lapangan pekerjaan saat ini di Batam, sehingga banyak yang memilih jalan pintas demi bisa bekeraj.

Baca: Kenal Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, Pria di Batam Dirampok Puluhan Juta

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, FGl diamankan setelah penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat salah satu korban berinisial LG. Dirinya dijanjikan dapat bekerja di salah satu PT yang berada di kawasan Mukakuning, Kota Batam, Kepualuan Riau, tanpa harus melalui seleksi.

Hal itu membuat korban tertarik. Namun ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 5 juta dan ditransferkan ke rekening milik tersangka. Namun setelah uang dikirim, korban tidak pernah dipanggil untuk bekerja. Akhirnya korban membuat laporan polisi.

“Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penyeidikan. Begitu alat bukti lengkap, tersangka langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut,” tambah Budi.

Baca: Polsek Batuampar Bersama Bhayangkari Berbagi Tanjil Jelang Buka Puasa

Hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengaku jumlah korban mencapai 153 orang dengan jumlah uang yang diterima mencapai sekitar Rp 600 juta.

“Uang yang diterima per orang, mulai dari kisaran Rp 4 juta hingga 7 juta. Kiita juga masih dalami apakah ada korban maupun pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Terhadap tersangka dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP,” tutup Budi.

No More Posts Available.

No more pages to load.