LenteraKepri.com, Jakarta — Sejarah kelam kembali menimpa Provinsi Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid, yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pekan ini, resmi menjadi gubernur keempat dari Riau yang terjerat kasus korupsi.
KPK menegaskan, ini adalah kali keempat lembaga antirasuah menangani perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah tertinggi di provinsi yang kaya sumber daya alam tersebut.
“Empat kasus korupsi yang melibatkan gubernur Riau telah ditangani oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa malam (4/11/2025).
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang pejabat tinggi Riau yang terjerat kasus rasuah. Sebelumnya, tiga gubernur Riau juga divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara dalam kasus berbeda.
- Saleh Djasit (1998–2003)
Divonis 4 tahun penjara atas penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran, yang merugikan negara sekitar Rp4,7 miliar.
- Rusli Zainal (2003–2013)
Dihukum 14 tahun penjara (kemudian dipotong menjadi 10 tahun oleh Mahkamah Agung) terkait korupsi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) dan izin kehutanan ilegal di Kabupaten Pelalawan dan Siak.
- Annas Maamun (2014–2015)
Hanya setahun menjabat, Annas dijatuhi 6 tahun penjara karena menerima suap dari perusahaan perkebunan sawit.
Kini, Abdul Wahid (2021–2025) mengikuti jejak kelam pendahulunya, usai ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sembilan orang lainnya, sebagian besar merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK: Riau Harus Serius Cegah Korupsi
Budi Prasetyo menegaskan bahwa kasus demi kasus yang menjerat pejabat Riau menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemerintah daerah, khususnya di Riau, harus lebih serius memperkuat tata kelola dan pengawasan. Pencegahan korupsi harus jadi prioritas,” tegasnya.
Menurut Budi, KPK telah berupaya membantu pemerintah daerah dalam menerapkan praktik pemerintahan yang bersih (good governance) serta mengidentifikasi sektor rawan korupsi. Petugas KPK bahkan telah ditugaskan secara rutin untuk memantau dan memberi rekomendasi perbaikan tata kelola daerah.
Simbol Kegagalan Reformasi di Daerah Kaya SDA
Kasus terbaru yang menjerat Abdul Wahid semakin mempertegas tantangan besar Riau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Provinsi yang kaya akan minyak, gas, dan perkebunan ini kerap tersandung skandal korupsi di level tertinggi pemerintahan.
Foto yang beredar menunjukkan Abdul Wahid melambaikan tangan ke arah wartawan saat digiring petugas keamanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025), sehari setelah penangkapannya.
Hingga kini, KPK belum mengungkap detail pasal dan nilai kerugian negara dalam kasus yang menjerat Abdul Wahid. Namun, lembaga antirasuah memastikan akan menyampaikan secara lengkap dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.






