LenteraKepri.com, Jakarta – Polri mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda, termasuk Polda Riau, sebagai langkah memperkuat pencegahan kebakaran melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Pengerahan ratusan personel ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla, khususnya melalui penyuluhan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat di daerah-daerah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Delapan wilayah yang menjadi sasaran penugasan meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, mengatakan sebanyak 403 personel akan diberangkatkan secara bertahap mulai Selasa (26/8/2026).
Mereka selanjutnya akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca.
Riau Dapat 49 Personel Satgas Edukasi Karhutla
Dari total 403 personel yang diterjunkan, Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah personel terbanyak, yakni 79 orang.
- Sementara Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing menerima 49 personel.
- Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan dan Polda Jambi masing-masing mendapat 48 personel.
- Adapun Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing menerima 38 personel.
Dalam pelaksanaannya, tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda. Para personel akan bekerja dalam tim dan didampingi aparat kewilayahan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan langkah pencegahan Karhutla.
Menurut Panca, upaya penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan sejak dini melalui edukasi masyarakat juga menjadi bagian penting untuk menekan risiko terjadinya kebakaran.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, salah satu faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah kelalaian manusia.
Karena itu, masyarakat dinilai perlu terus mendapatkan pemahaman mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya mencegah praktik pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami berharap, selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah faktor kelalaian manusia,” jelasnya.
Dibekali Laptop hingga Brosur Bahaya Karhutla
Untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, personel Satgas Edukasi telah dibekali berbagai sarana penyuluhan.
Peralatan tersebut antara lain perangkat presentasi, laptop, layar, serta materi sosialisasi berupa brosur dan flyer.
Materi edukasi itu nantinya akan disebarluaskan kepada masyarakat dan ditempatkan di sejumlah ruang publik. Isinya mencakup informasi mengenai bahaya Karhutla, dampak yang dapat ditimbulkan, serta ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Panca mengatakan, Karhutla bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan. Dampaknya juga dapat meluas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga hubungan antarwilayah dan internasional akibat kabut asap.
Para peserta didik dari jajaran Lemdiklat Polri yang tergabung dalam Satgas tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh dengan turun langsung ke tengah masyarakat.
Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat agar ikut menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Mayoritas Personel Berasal dari Program Pendidikan Polri
Dari total 403 personel, sebanyak delapan orang merupakan pendamping, sedangkan 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Mereka akan diterjunkan ke delapan wilayah Polda yang menjadi fokus penguatan pencegahan Karhutla.
Melalui pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap keterlibatan masyarakat dalam pencegahan Karhutla dapat semakin meningkat.
Pesannya jelas: Karhutla tidak hanya ditangani setelah api muncul. Polri kini memperkuat langkah pencegahan dengan menerjunkan 403 personel langsung ke wilayah rawan, termasuk 49 personel ke Riau, untuk mengedukasi masyarakat agar potensi kebakaran bisa ditekan sejak dini.







