LenteraKepri.com, Batam – Kualitas udara di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), masih berada dalam kategori tidak sehat pada Jumat (16/10/2026) pagi. Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) tercatat mencapai 180 berdasarkan data pemantauan real-time yang diperbarui pukul 07.21 WIB.
Tingginya indeks polusi tersebut menjadi perhatian karena partikel pencemar di udara dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Data pemantauan kualitas udara Batam menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 112 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara itu, konsentrasi PM10 tercatat sebesar 143 µg/m³.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa polusi partikulat masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat Batam.
AQI Batam Capai 180, PM2.5 Masih Tinggi
Berdasarkan data yang diperbarui pada pukul 07.21 WIB, berikut kondisi kualitas udara Kota Batam pada Jumat, 16 Oktober 2026:
- Indeks kualitas udara (AQI US): 180, kategori tidak sehat.
- PM2.5: 112 µg/m³.
- PM10: 143 µg/m³.
- Karbon monoksida (CO): 1.000 ppb.
- Sulfur dioksida (SO2): 2 ppb.
- Nitrogen dioksida (NO2): 2 ppb.
- Suhu udara: 27 derajat Celsius.
- Kelembapan: 79 persen.
- Kecepatan angin: 3,6 kilometer per jam.
- Indeks UV: 0,4.
Angka AQI 180 masuk kategori tidak sehat dalam skala AQI Amerika Serikat (US AQI). Pada tingkat ini, dampak polusi terhadap kesehatan tidak hanya perlu diperhatikan oleh kelompok sensitif, tetapi juga dapat dirasakan masyarakat umum.
PM2.5 merupakan partikel polusi berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan dalam kadar tinggi berpotensi memicu iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru-paru.
Sementara itu, PM10 merupakan partikel yang juga dapat terhirup dan mengganggu sistem pernapasan.
Warga Batam Disarankan Mengurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Dengan kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat disarankan mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi paparan polusi.
Warga sebaiknya membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan, khususnya jika mulai merasakan mata perih, batuk, tenggorokan tidak nyaman, atau kesulitan bernapas.
Penggunaan masker respirator yang sesuai, seperti N95 atau KN95 yang terpasang rapat, dapat membantu mengurangi paparan partikel halus saat harus beraktivitas di luar rumah.
Masyarakat juga dapat menutup jendela ketika udara luar sedang tercemar, menjaga sirkulasi udara dalam ruangan tetap baik, serta menggunakan penyaring udara jika tersedia.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang dengan penyakit jantung atau gangguan pernapasan perlu lebih berhati-hati. Apabila mengalami sesak napas berat atau gejala yang memburuk, segera cari pertolongan medis.
Pantau Perubahan Kualitas Udara Batam
Kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti pergerakan angin, cuaca, dan sumber emisi pencemar. Karena itu, masyarakat disarankan memantau pembaruan indeks kualitas udara secara berkala sebelum merencanakan kegiatan di luar ruangan.
Data AQI 180 dan konsentrasi PM2.5 sebesar 112 µg/m³ dalam laporan ini merupakan hasil pemantauan pada pukul 07.21 WIB, Jumat (16/10/2026). Angka tersebut menggambarkan kondisi pada waktu pengukuran dan dapat berubah pada jam berikutnya.
Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap paparan polusi udara serta mengutamakan langkah perlindungan kesehatan selama kualitas udara Batam masih berada dalam kategori tidak sehat.








