Lentera Batam – Baru dipekerjakan sekitar 5 hari, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NN (40) sudah nekat mencuri perhiasan majikannya. Ia pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Bengkong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan, kasus ini bermula dengan laporan yang dibuat korban yang tinggal di kawasan Perumahan Oriana, Kelurahan Sadai, Bengkong pada Minggu (15/1/2023).
Dalam kejadian ini, korban mengaku kehilangan perhiasan berupa liontin dan cincin emas. Penyelidikan dilakukan dan kecurigaan pihaknya mengarah kepada NN.
“NN awalnya tidak mengaku, namun akhirnya setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” ujar Rizqy, Rabu (18/1/2023).
Ditambahkan, pelaku baru saja diterima korban untuk bekerja di rumahnya sebagai ART. Namun yang tidak ia sangka, NN malah memanfaatkan hal ini untuk menyantroni barang-barang miliknya.
“NN baru bekerja sekitar 4 hingga 5 hari sebagai ART. Kecurigaan kepada tersangka setelah dilakukan penyelidikan,” tambah Rizqy.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Anwar Aris, yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya ketika rumah sedang sepi.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mencuri dengan memanfaat majikannya tidak di rumah atau saat situasi sepi. Liontin dan cincin diambil pelaku dari dalam kotak perhiasan di dalam kamar,” jelas Aris.
Baca: Kecamatan Batuampar Jadi 1 Dari 5 Daerah Uji Coba Pembelian LPG 3 Kilogram Gunakan KTP
Dari tangan pelaku, juga disita barang bukti berupa liontin bulat 16 karat seberat 0.650 gram, liontin kunci 16 karat seberat 0,78 gram, cincin kura-kura 16 karat berat 1,06 gram, dan cincin Hello kitty Ad dengan berat 1,62 gram.
“Dari liontin dan cincin itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta. Saat tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” tutup Aris.







