Bom Waktu Limbah B3 di Batam! 889 Kontainer Masih Menumpuk, Baru 25 yang Direekspor

oleh -
oleh
Bom Waktu Limbah B3 di Batam! 889 Kontainer Masih Menumpuk, Baru 25 yang Direekspor
Bea Cukai Batam telah me reekspor 25 kontainer limbah elektronik B3 dari pelabuhan Batu Ampar (ilustrasi)

LenteraKepri.com, Batam – Batam kembali menjadi sorotan terkait persoalan limbah elektronik Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hingga saat ini, baru 25 kontainer limbah elektronik B3 yang berhasil dikeluarkan kembali atau direekspor melalui Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, dari total 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah berbahaya.

Berdasarkan data Bea Cukai Batam, hingga Selasa (27/1/2026) terdapat 21 kontainer tambahan milik PT Logam Internasional Jaya yang telah berhasil direekspor. Sebelumnya, pada pekan lalu, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia juga telah dikembalikan ke negara asal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah B3 dan dimiliki oleh tiga perusahaan.

“Sampai saat ini, permohonan reekspor terhadap 49 kontainer telah disetujui, dengan 25 kontainer sudah berhasil direekspor. Sementara 889 kontainer lainnya terus kami dorong agar segera diajukan permohonan reekspornya,” ujar Evi.

Evi merinci, PT Esun Internasional Utama Indonesia tercatat memiliki 386 kontainer, namun baru 19 kontainer yang diajukan untuk reekspor. Dari jumlah tersebut, empat kontainer telah direekspor, sementara 15 kontainer lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Sementara itu, PT Logam Internasional Jaya memiliki 412 kontainer, dan telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 kontainer. Seluruh permohonan tersebut telah disetujui dan reekspornya telah direalisasikan.

Adapun PT Batam Batery Recycle Industries, yang memiliki 116 kontainer, telah mengajukan permohonan reekspor untuk sembilan kontainer. Bea Cukai Batam telah memberikan persetujuan dan saat ini proses reekspor masih berjalan.

“Bea Cukai Batam mengapresiasi perusahaan yang kooperatif menindaklanjuti imbauan yang telah kami sampaikan. Kami berharap perusahaan lainnya segera mengajukan permohonan reekspor kontainer yang tersisa agar tidak menimbulkan penumpukan dan peningkatan biaya di pelabuhan,” tegas Evi.

Bea Cukai Batam memastikan seluruh proses reekspor dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta terus berkoordinasi dengan BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup.

No More Posts Available.

No more pages to load.