LenteraKepri.com, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) 2026.
Tak sekadar mengejar sertifikasi, agenda ini menjadi bagian dari upaya PWI Kepri memperkuat kompetensi, profesionalisme, etika, dan integritas wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.
Persiapan kegiatan tersebut dibahas dalam rapat pemantapan yang digelar di Balai Pers PWI Kepri, Ruko Purimas Batam, Rabu (9/9/2026).
Rapat dihadiri jajaran pengurus harian dan panitia pelaksana, di antaranya Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan Ketua Panitia UKW Herry Sembiring.
OKK Digelar Sebelum UKW
Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan OKK pada Kamis, 17 September 2026.
Sehari setelahnya, peserta akan memasuki tahapan UKW yang berlangsung selama dua hari, 18–19 September 2026, bertempat di Balairung Sari BP Batam.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan, OKK memiliki peran penting dalam membekali calon anggota maupun wartawan baru dengan pemahaman dasar mengenai organisasi dan dunia jurnalistik.
Menurutnya, peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai aturan organisasi, Undang-Undang Pers hingga Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Sertifikat keikutsertaan OKK merupakan syarat wajib untuk bergabung sebagai anggota muda, naik tingkat keanggotaan, maupun mengikuti UKW. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan wartawan menjunjung tinggi integritas, menyajikan berita akurat, dan menolak hoaks di era digital,” tegas Saibansah.
Sejumlah materi utama telah disiapkan dalam OKK, di antaranya pengenalan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta hukum pers dan regulasi penyiaran maupun pemberitaan.
Menariknya, OKK tidak hanya diperuntukkan bagi peserta UKW. Anggota PWI lainnya juga dapat mengikuti kegiatan tersebut untuk memperbarui wawasan mengenai keorganisasian dan jurnalistik.
40 Wartawan Mendaftar, 30 Lolos Verifikasi
Antusiasme wartawan untuk mengikuti UKW PWI Kepri 2026 juga cukup tinggi.
Sekretaris Panitia UKW PWI Kepri, Anwar Saleh, mengungkapkan terdapat 40 wartawan yang mendaftar dalam kegiatan sertifikasi tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 pendaftar telah melengkapi berkas administrasi. Setelah melalui proses verifikasi, 30 peserta dinyatakan resmi diterima dan disetujui Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat, untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.
Sementara itu, berkas peserta lainnya masih dalam proses di PWI Pusat sebelum selanjutnya diserahkan kepada Dewan Pers.
Bukan Hanya Soal Sertifikat
Pelaksanaan UKW dan OKK PWI Kepri 2026 menjadi momentum untuk memperkuat standar profesional wartawan di tengah perubahan cepat ekosistem media.
Di era digital, wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan berita dengan cepat, tetapi juga harus mampu memastikan akurasi informasi, memahami aturan pers, memegang teguh kode etik, serta bertanggung jawab terhadap setiap informasi yang dipublikasikan.
Melalui UKW dan OKK, PWI Kepri mendorong lahirnya wartawan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab profesi dan organisasi.







