Cek Kesehatan Gratis Seluruh Indonesia Diberlakukan, 100 Juta Penerima Ditargetkan Selama Tahun 2025

oleh -
oleh
Cek Kesehatan Gratis
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis. (Foto: Istimewa)

LenteraKepri.com, Batam – Cek kesehatan gratis (CKG) untuk seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), atau Quick Win, Presiden Prabowo Subianto mulai dilaksanakan sejak Senin (10/2/2025) kemarin, di seluruh Puskesmas di Indonesia.

Cek kesehatan gratis diperuntukkan untuk umum, baik untuk bayi baru lahir, balita, dewasa, maupun lansia. Program ini bisa dilakukan di seluruh Puskesmas di Indonesia dengan berbagai jenis skrining untuk memeriksa kesehatan masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, dampak efisiensi anggaran pada program prioritas pemerintah bidang kesehatan, salah satunya cek kesehatan gratis.

Baca: Kerjasama 3 Instansi, Beberapa Titik Jalan Berlubang di Batam Ditambal

Dirinya memastikan total penerima CKG tidak lantas dikurangi dengan adanya efisiensi di Kemenkes yang mencapai sekitar Rp 19 triliun. Seperti diketahui, CKG semula ditargetkan menyasar 100 juta penerima pada 2025.

“Targetnya 100 juta peserta, kami akan fokus pencapaian awal sebesar 50 persen dari target tersebut. Jika memang dananya tidak mencukupi, kami akan berkoordinasi dengan presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa menambah alokasi anggaran,” kata Menkes Budi kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

Meski begitu, Budi memastikan bila dalam prosesnya, pemangkasan anggaran tetap berdampak pada pelaksanaan CKG, Presiden dan Kemenkeu akan meningkatkan alokasi anggaran karena menjadi program prioritas.

Saat ini, CKG juga diprioritaskan di sejumlah wilayah luar pulau Jawa, agar masyarakat bisa didapatkan secara merata oleh seluruh penduduk Indonesia.

Budi mengaku akan aktif mengunjungi sejumlah puskesmas atau fasilitas kesehatan di luar Jawa demi memastikan target 100 juta penerima terpenuhi.

Berdasarkan surat edaran Kemenkes RI, efisiensi anggaran hanya menyasar pada pembatasan biaya operasional, pembatasan operasional sarana prasarana pendukung kantor, pembatasan kendaraan dinas, serta pembatasan belanja perjalanan dinas.

Baca: RSBP Batam Layani Screening Jantung Bawaan Pada Bayi dan Anak

Dalam edaran resmi yang diteken Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, 9 Februari 2025, menjelaskan bahwa pembiayaan operasional tersebut juga termasuk dihapusnya pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh atau general medical check-up bagi pegawai Kemenkes dan diarahkan untuk mengikuti general medical check-up melalui program CKG.

Penggunaan sarana dan prasarana juga ikut dibatasi, termasuk lift. Pegawai Kemenkes RI yang dalam kondisi sehat disarankan menggunakan tangga.

“Pegawai yang memiliki kondisi fit disarankan menggunakan fasilitas tangga. Fasilitas lift pegawai digunakan dengan ketentuan bagi pegawai umum, dilakukan penjadwalan operasional lift, pada lantai dan jam tertentu, dan lift yang beroperasi secara penuh, diperuntukkan bagi pegawai dengan risiko kesehatan tinggi, ibu hamil, dan disabilitas,” bebernya.

Sumber: health.detik.com

No More Posts Available.

No more pages to load.