LenteraKepri.com, Bintan – Upaya penyelundupan kekayaan alam Indonesia kembali digagalkan di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 16 ton pasir timah yang dikemas dalam 319 karung berhasil diamankan sebelum sempat dikirim ke Malaysia.
Operasi ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu.
Penindakan dilakukan di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit, Selasa (24/2/2026).
Berawal dari Laporan Warga
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin malam (23/2/2026). Informasi menyebut adanya kapal membawa muatan pasir timah dari Bangka Belitung yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Tim gabungan langsung bergerak melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kapal yang dicurigai.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karung berisi pasir timah di atas kapal tanpa dokumen resmi.
Total berat muatan mencapai hampir 16 ton dengan estimasi nilai kerugian negara sekitar Rp3,2 miliar.
Tak Hanya Rugikan Negara, Juga Rusak Lingkungan
Menurut Sodikin, penyelundupan komoditas tambang seperti pasir timah bukan hanya berdampak pada hilangnya penerimaan negara, tetapi juga merusak ekosistem.
“Kegiatan ilegal ini menyebabkan hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan berdampak negatif terhadap lingkungan,” tegasnya.
Pasir timah merupakan komoditas strategis yang memiliki nilai ekspor tinggi. Tanpa pengawasan dan tata kelola yang benar, eksploitasi ilegal dapat merusak wilayah tambang serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam.
Sinergi APH Perketat Jalur Laut
Keberhasilan ini disebut sebagai bukti keseriusan aparat dalam menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan strategis seperti Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.
Kanwil DJBC Khusus Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik penyelundupan sumber daya alam guna melindungi penerimaan negara dan keberlanjutan lingkungan.






