LenteraKepri.com, Batam – Dua jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kosong. Sementara dijabat masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).
Kedua jabatan itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kepala Dinas Kesehatan, yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Misni, membenarkan kekosongan jabatan di dua OPD. Namun, ia belum menetapkan jadwal pengisian dua jabatan itu.
“Nanti kita diskusikan kapan diisi,” kata Misni, Senin (27/07/2026) di Dompak, Tanjungpinang, pusat pemerinthan Pemprov Kepri.
Selain dua jabatan Kepala OPD tersebut, masih ada jabatan dibawah Kepala OPD yang juga kosong. “Berapa jumlahnya masih kita lakukan pendataan,” ucap Misni.
Baca: Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Gerak Cepat Realisasikan 15 Program Prioritas
Masih kata Misni, pengisian jabatan kepala OPD ke depan akan dilakukan melalui sistem manajemen talenta. “Itu sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya.
Misni menyebut, saat ini aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Kepri mencapai 12.534 orang. Jumlah tersebut, ucapnya, masih jauh dari kebutuhan ideal, sekitar 24.770 pegawai.
Meski kebutuhan ASN masih besar, Pemprov Kepri belum berencana membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), disebakan kemampuan keuangan daerah.
“Merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi, dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Menurut Misni, kebutuhan ASN ke depan paling banyak berada pada sektor pendidikan, khususnya tenaga guru kejuruan di tingkat SMK, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Kebutuhan tenaga pendidik kejuruan di masa yang akan datang semakin tinggi, termasuk tenaga kesehatan, dan teknis,” jelasnya.







