Pengakuan Sang Pacar
Dalam keterangannya, Yusri mengaku kejadian berawal saat ia menjemput korban di Pelabuhan Sekupang. Di sana, ia memberikan obat penggugur kandungan dan langsung menyuruh korban untuk meminumnya. Kemudian korban dibawa berkeliling ke arah Barelang menggunakan sepeda motor.
Sesampaikan di kawasan Teluk Air, korban merasakan sakit di perutnya karena rekasi dari obat tersebut sehingga membuatnya lemah dan ingin berbaring. Pelaku pun meminggirkan kendaraan dan membawa korban ke dalam perkebunan mencari tempat untuk korban bisa berbaring.
Selendang Mematikan

Setelah korban dibaringkan pelaku, kondisinya semakin lemas. Ia meminta Yusri mengambil seledang yang berada di dalam tas untuk dijadikan bantal.
Baca: KPU Ajak PWI Kepri Sukseskan Pemilu 2024
Melihat keadaan korban yang semakinlemas kepanikan dalam diri Yusri semakin kuat. Akhirnya, ia memutuskan mengambil seledang dan melilit leher korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Kerangka Korban Ditemukan
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. ia juga meninggalkan barang-barang milik korban di lokasi, hingga akhirnya kerangka beserta barang-barang korban ditemukan Selasa lalu.
Baca: Raker PWI Kepri Digelar, Bentuk Kesiapan Organisai Menyongsong Tahun 2024
Motif Pelaku
Dengan ditangkapnya pelaku, akhirnya kepolisian berhasil mengungkap kasus ini. Motif pelaku melakukan tindakannya diduga karena korban hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
“Yusri tidak mau memiliki anak dari korban karena dia sudah memiliki istri. Ketakutan Yusri semakin menjadi karena korban pernah mengancam akan menceritakan kepada istrinya jika pelaku tidak mau bertanggungjawab,” jelas Budi.
Saat ini Yusri sudah diamankan di Mapolresta Barelang untuk menjalani proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.






