Funday Berujung Petaka, Dugaan Arogansi Manajemen Mencuat, Tiga Karyawan PT Pegaunihan Terancam diPHK

oleh -
PT Pegaunihan
Foto bagian luar PT Pegaunihan Technology Indonesia. (Foto: Istimewa)

LenteraKepri.com, Batam – Tidak pernah terfikirkan bagi tiga karyawan PT Pegaunihan Technology Indonesia yang berada di kawasan Batamindo, Kota Batam, akan menelan kenyataan pahit dari kegiatan yang digelar demi kebersamaan dan mempererat silaturahmi bagi seluruh tim dalam bekerja. Mereka berinsial H, R dan U.

Entah dosa besar apa yang mereka perbuat, kini malah mendapatkan dugaan ketidakadilan dari manajemen perusahaan tempat mereka bekerja.

Mereka yang awalnya memiliki jabatan sebagai leader, kini sudah diturunkan sebagai operator, hanya karena tuduhan pungutan liar (pungli) yang belum tuntas proses penyelidikannya.

“Kasihan, kak. Kami merasa ini tidak adil untuk mereka,” ucap sumber terpercaya LenteraKepri, yang juga karyawan di perusahaan teraebut.

Ia menjelaskan, semua berawal dari kegiatan funday ke pantai kawasan Barelang. Kegiatan ini sudah direncanakan sejak November 2025 dan baru terlaksana pada Januari 2026.

Baca: ASN WFH Setiap Jumat, Ini Sektor yang Tetap Siaga dan Tak Bisa Libur

Menjelang kegiatan, semua kebutuhan mulai anggaran, tempat, konsumsi, kendaraan, sound, dan lain sebagainya didiskusikan bersama, tanpa meninggalkan satu orangpun. Begitu dana ditentukan dengan iuran yang bervariasi, tidak ditemukan kendala sama sekali.

Malahan, seluruh tim sangat semangat menunggu waktu yang telah ditentukan itu tiba. Mengantisipasi akan adanya hal yang tidak diinginkan, berulang kali pertanyaan tentang, apakah ada yang keberatan soal dana, tempat atau lainnya dilontarkan. Hasilnya, seluruh tim menjawab telah sepakat dan tidak ada yang keberatan.

Hari yang ditunggu akhirnya tiba. Semua begitu gembira untuk menikmati liburannya, setelah lelah dengan rutinitas dalam bekerja. Rombongan yang berjumlah sekitar 60 orang, dengan antusias pergi ke tempat yang telah ditentukan. Untuk kegiatan ini, mereka mengambil hari Minggu, sehingga tidak mengganggu pekerjaan.

Tanpa membawa embel-embel perusahaan, tanpa menggunakan fasilitas PT tempat bekerja, hanya sekumpulan orang yang ingin menikmati hari libur bersantai menikmati indahnya suasana pantai. Kegiatan pun berlangsung tanpa kendala dan semuanya sangat bergembira, hingga kembali lagi ke rumah masing-masing untuk mempersiapkan rutinitas pekerjaan keesokan harinya.

“Semuanya berjalan lancar, dan tidak ada yang merasa keberatan,” lanjutnya.

Esoknya, semua rutinitas di PT masih berjalan seperti biasa. Beberapa hari kemudian, kembali dilakukan diskusi tentang pengeluaran selama kegiatan. Semua dijelaskan secara transparan, dan masih terdapat sisa anggaran. Semua juga sepakat untuk merencanakan kegiatan bakar-bakar atau barbekyu an.

Tanpa disangka-sangka, selang seminggu kemudian kericuhan mencuat. Kebersamaan yang sedang diusahakan tercoreng dengan adanya informasi yang menyatakan, dugaan karyawan baru di dalam tim mereka telah melapor ke HRD terkait funday tersebut.

Dalam laporan tersebut, disebutkan ketiganya diduga telah mengancam karyawan baru dengan kontrak mereka apabila tidak ikut dalam kegiatan. Kemudian, dituduhkan juga ketiganya melakukan pemerasan uang atau pungutan liar (pungli) untuk kegiatan itu.

Tidak butuh waktu lama, H, R dan U, langsung dipanggil HRD untuk dilakukan investigasi. Sehari kemudian, seluruh karyawan baru juga ikut dipanggil. Namun, pengakuan para karyawan bertolak belakang dengan isu yang beredar. Semua menyatakan tidak pernah diperas maupun diancam atau dipaksa, mereka semua sepakat dengan kegiatan ini. 

Entah mana yang benar, kejanggalan ini membuat seluruh tim yang ikut dalam kegiatan membuat petisi untuk ditanda tangani semua anggota berisikan tidak adanya pemerasan atau pemaksaan dan tidak ada aduan yang terlontar sehingga berita itu tidak benar.

Meski demikian, dugaan kearogansian tidak bisa mereka elakkan. Pasca pemanggilan tersebut, jabatan mereka langsung diturunkan atas permintaan HRD. Sementara proses masih belum selesai. Bahkan, kini mereka terancam diPHK.

Perjuangan untuk menegakkan keadilan masih terus dilakukan. Melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang ada di perusahaan tersebut, berbagai upaya tengah dilakukan.

“Beberapa kali pertemuan dengan manajemen perusahaan sudah dilakukan, namun belum menemukan titik terang. Rencananya akan dilakuakn pertemuan lagi, namun kami menunggu jadwal pasti dari perusahaan. Kami akan maksimalkan agar ketiga korban mendapatkan keadilan,” ucap Rido Hermanto, Ketua SPSI di PT Pegahunian, Selasa (31/3/2026).

Berbagai langkah sudah dipersiapkan SPSI jika masih belum menemukan titik terang, termasuk juga melaporkan kejadian ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, bahkan juga akan mengadukan ke DPRD Kota Batam.