LenteraKepri.com, Batam – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau dalam menangani kebakaran di kawasan Angkringan Mega Legenda, Kecamatan Batam Kota, Selasa (20/1/2026) sore.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh petugas keamanan setempat, Benediktus Labi, yang melihat api sudah membesar dan membakar beberapa warung makan, gudang berisi kayu palet, serta sejumlah lapak pedagang lainnya.
Menyikapi laporan tersebut, sebanyak 21 personel Ditsamapta Polda Kepri langsung dikerahkan untuk membantu pemadaman api, pengamanan lokasi, sekaligus pengaturan arus lalu lintas di sekitar area kebakaran agar tidak terjadi kemacetan dan kepanikan warga.
Sekitar pukul 18.45 WIB, kendaraan Rantis Karhutla dan Rantis AWC (Armored Water Cannon) milik Ditsamapta Polda Kepri bersama Tim Pammat tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan petugas pemadam kebakaran untuk menjinakkan si jago merah.
Berkat kerja cepat dan sinergi lintas instansi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Secara umum, situasi berlangsung aman dan terkendali.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa kehadiran cepat personel di lapangan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
“Sinergi yang baik antara Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memeriksa peralatan listrik, kompor, dan perangkat lain yang berpotensi memicu kebakaran.
“Pastikan selalu tersedia alat pemadam kebakaran dan pahami prosedur evakuasi yang benar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kabidhumas Polda Kepri mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau menyampaikan pengaduan, agar menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.






