LenteraKepri.com, Batam – Empat warga asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka diduga terlibat dalam pencurian di rig minyak milik Petronas, perusahaan energi raksasa asal Malaysia.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara, pada Rabu (5/11/2025).
“Kami sudah dapat informasi, tapi dari KBRI belum ada konfirmasi lebih lanjut dari APMM,” ujar Doli.
Menurut Doli, pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tengah melakukan penelusuran untuk memastikan identitas keempat warga tersebut dan kronologi kejadian sebenarnya.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah dilakukan untuk memverifikasi data warga yang ditahan.
“Kepala Badan Perbatasan Anambas mengatakan mereka sudah coba mengecek ke desanya, dan memang benar orang-orang itu warga sana,” jelasnya seperti dilansir detik, Kamis (6/11/2025).
Doli juga membenarkan bahwa lokasi dugaan pencurian berada di rig milik Petronas di perairan Malaysia. Ia menyayangkan kejadian ini karena bukan kali pertama warga Anambas tersangkut kasus serupa di negara tetangga.
“Kami sangat menyayangkan sekali, ini sudah kedua kalinya. Sebelumnya tujuh warga Anambas juga pernah ditangkap karena dugaan pencurian. Ini jelas masuk tindak pidana,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kepri, kata Doli, akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan berkoordinasi bersama KBRI Malaysia, serta instansi terkait di dalam negeri.
“Nanti perkembangan informasinya akan kami sampaikan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar hak-hak warga kita tetap terlindungi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif lintas negara, terutama terkait keamanan wilayah perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.
Pemerintah daerah berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat pesisir lebih berhati-hati dalam mencari mata pencaharian di wilayah perbatasan.






