LenteraKepri.com, Batam – Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menonaktifkan sementara keanggotaan seorang pramuwisata berinisial P menyusul polemik dugaan perebutan tamu travel yang viral di media.
Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPD HPI Kepri, Segara Arif Laksamana Sinaga, melalui juru bicaranya Lazuardi Pare, yang juga menjabat Ketua DPC HPI Kota Batam, dalam konferensi pers di Batam, Senin (5/1/2026).
Penonaktifan P bermula dari pemberitaan media terkait dugaan oknum pramuwisata yang disebut mengambil tamu milik travel I-Kata. Dalam kasus ini, P diketahui bukan karyawan tetap travel I-Kata, melainkan hanya bertugas membawa tamu pada kesempatan tertentu.
Polemik mencuat setelah pemilik travel I-Kata, Nurul, mengungkapkan keluhannya dalam pemberitaan yang kemudian viral.
“Ini bukan tamu kecil. Ini paket besar. Tamu yang biasanya lewat kami justru diambil sendiri. Dia masih pakai seragam kami, masih kerja dengan kami, tapi WhatsApp dari agen luar diterima atas nama travel kami dan tidak pernah dilaporkan,” ujar Nurul, dikutip dari batamclick, Senin (5/1/2026).
HPI Tegas: Tak Lindungi Anggota yang Langgar Etik
Menanggapi polemik tersebut, HPI Kepri langsung menggelar sidang etik dan memanggil P untuk dimintai klarifikasi.
Ketua DPP HPI Korwil Sumatera, Deni Rade Situmeang, menegaskan bahwa organisasi tidak akan membela anggota yang terbukti melanggar kode etik profesi.
“Saat ini HPI sedang menyelidiki kasusnya. Oknum yang disebut dalam pemberitaan sudah dipanggil dan diperiksa. Selama penyelidikan berlangsung, kami memutuskan yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai anggota HPI dan dilarang membawa tamu,” tegas Deni.
Selain itu, HPI Kepri masih menunggu laporan resmi tertulis dari pihak travel sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
HPI Batam: Sebenarnya Kasus Sudah Selesai
Di sisi lain, Ketua DPC HPI Kota Batam Lazuardi menyebutkan bahwa secara internal, persoalan antara P dan pihak travel sebenarnya sudah selesai sejak Desember 2025.
“Kami diperlihatkan percakapan WhatsApp antara P dan Bu Nurul tertanggal 18 Desember. Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa kasus ini baru mencuat Januari 2026. Ada apa sebenarnya?” ujar Lazuardi.
P Bantah Ambil Tamu Travel
Sementara itu, P membantah tudingan merebut tamu travel I-Kata. Ia mengaku telah mengarahkan tamu yang menghubunginya agar kembali berkoordinasi dengan pihak travel.
“Dulu memang saya pernah mendampingi tamu itu atas nama travel I-Kata. Tapi kemudian mereka menghubungi saya lagi secara pribadi. Saya sudah minta mereka menghubungi pihak travel, namun mereka tidak mau,” jelas P kepada wartawan sambil menunjukkan bukti percakapan.
P juga mengakui bahwa kerja samanya dengan travel I-Kata telah berakhir, setelah dirinya dianggap mengambil tamu.
“Pihak I-Kata sudah mengirim WhatsApp ke saya bahwa kerja sama kami berakhir karena saya dianggap mengambil tamunya,” tutup P.
Hingga kini, HPI Kepri masih melanjutkan proses klarifikasi dan penyelidikan etik, sembari menunggu laporan resmi dari pihak travel untuk menentukan langkah lanjutan.






