LenteraKepri.com, Karimun – Aksi penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia kembali terbongkar! Tim gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya masuknya PMI non-prosedural melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Tanjung Balai Karimun, Jumat (24/4/2026) dini hari.
Operasi ini melibatkan unsur TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun dan BAIS TNI. Hasilnya, sejumlah PMI ilegal yang diduga masuk melalui jalur gelap berhasil diamankan.
Komandan Lanal Karimun, Samuel Chrestian Noya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan yang rawan penyelundupan.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin tim gabungan di sepanjang pesisir Karimun yang dikenal sebagai jalur rawan aktivitas ilegal.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil MPV hitam terparkir di tepi pantai, dengan tiga pemuda duduk menghadap laut. Kecurigaan semakin kuat saat, pada pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat dan menurunkan seorang pria.
Tim langsung bergerak cepat. Saat dilakukan pemeriksaan, speed boat tersebut berusaha kabur, namun berhasil dikejar. Petugas menemukan empat pria dan satu wanita bersembunyi di bawah jaring—diduga kuat sebagai PMI non-prosedural.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B, serta lima PMI ilegal berinisial S, S, R, KL, dan DS.
Namun, satu orang yang diduga sebagai tekong kapal serta tiga penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit speed boat bermesin 40 PK berwarna biru, delapan unit handphone, serta empat tas ransel.
Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya narkotika, sehingga kasus ini difokuskan pada pelanggaran keimigrasian dan penyelundupan manusia.
Tindak Lanjut dan Komitmen TNI AL
Seluruh PMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke BP3MI untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses pemulangan dan pendataan. Sementara itu, ABK kapal cepat diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum.
Samuel menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memerangi aktivitas ilegal lintas negara, sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, Muhammad Ali.
Pengawasan perairan akan terus ditingkatkan guna menutup celah jalur ilegal yang kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan PMI.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jalur non-prosedural tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja migran itu sendiri.






