Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah PAUD hingga SMP di Batam Kembali Belajar dari Rumah

oleh -
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah PAUD hingga SMP di Batam Kembali Belajar dari Rumah
Disdik Kota Batam menetapkan mulai hari ini, Selasa (29/9/2026) belajar dari rumah (ilustrasi/foto dennirisman)

LenteraKepri.com, Batam – Kabut asap kembali berdampak pada aktivitas pendidikan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dinas Pendidikan Kota Batam memutuskan kembali menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut mulai berlaku Selasa, 29 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara Batam yang kembali berada dalam kategori tidak sehat.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) pada PAUD, SD dan SMP se-Kota Batam, tertanggal 28 September 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, Air Quality Index (AQI) Kota Batam pada Senin (28/9) pukul 14.00 WIB mencapai 149. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat.

Kondisi kualitas udara tersebut menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan Batam untuk meminta seluruh satuan pendidikan mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi BDR mulai 29 September 2026.

Pelaksanaan BDR akan berlangsung hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Sekolah Diminta Pastikan Pembelajaran Tetap Berjalan

Meski kegiatan belajar dipindahkan ke rumah, Dinas Pendidikan Batam meminta sekolah memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara terstruktur.

Kepala sekolah diminta menyesuaikan skenario pembelajaran dengan kondisi serta keterbatasan akses peserta didik di wilayah masing-masing.

Sekolah juga diwajibkan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid mengenai perkembangan belajar serta kondisi kesehatan anak selama mengikuti BDR.

Presensi dan aktivitas belajar peserta didik tetap harus terdokumentasi. Kepala sekolah juga diminta melakukan supervisi, pemantauan, serta pelaporan secara berkala mengenai pelaksanaan BDR, perkembangan kualitas udara, dan kondisi kesehatan warga sekolah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah

Dinas Pendidikan Batam juga meminta orang tua atau wali murid ikut berperan selama kebijakan BDR diterapkan.

Orang tua diimbau mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Aktivitas anak di luar rumah maupun di ruang terbuka juga diminta dibatasi untuk mengurangi risiko paparan kabut asap.

Anak-anak dianjurkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mengonsumsi air putih yang cukup, serta menggunakan masker apabila harus melakukan aktivitas di luar rumah.

Dinas Pendidikan Kota Batam menegaskan bahwa kebijakan BDR ini akan dievaluasi secara berkala. Keputusan untuk kembali melaksanakan PTM akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.

Dengan demikian, orang tua dan peserta didik masih perlu mengikuti perkembangan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Batam terkait kapan kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.