LenteraKepri.com, Batam – Warga pelabuhan rakyat RT 03 RW 03 Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, merasa aman dan tenang dengan aktifnya patroli yang dilakukan Polsek Batuampar. Hal itu disampaikan warga saat kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas, Jumat (2/6/2023).
Seperti yang disampaikan dua perwakilan warga, Rambo dan Insahar, mengucapkan terima kasih karena telah mengadakan kegiatan silaturahmi seperti ini.
“Kami merasa aman dan bisa mengobrol dengan pihak kepolisian,” ujar Rambo.
Baca: Warga Apresiasi Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas Polsek Bengkong
“Dengan adanya pihak kepolisian di tempat kami, kami sangat senang dan juga merasa aman,” tambah Insahar.
Sementara warga lainnya, Rika Hariani, meminta Polsek Bengkong bisa melakukan koordinasi ke pemerintah terkait masalah air bersih.
“Keluhan kami di sini adaah susah dapat air bersih pak. Semoga pak polisi bisa membantu mencarikan solusi untuk kami,” harap Rika.
Kapolsek Batuampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, yang diwakilkan Wakapolsek AKP Syarifuddin, langsung menanggapi, pihaknya juga merasa puas jika apa yang kinerja yang dimaksimalkan mendapat apresisasi dari masyarakat.
Baca: Angin Segar Bagi PNS, Keputusan Kenaikan Gaji Bakal Diumumkan 16 Agustus 2023
“Meski bahagia, namun kami tidak akan puas sampai di sini saja. Saya mewakili Kapolsek juga akan terus mengingatkan personel untuk terus meningkatkan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Sementara terkait air bersih, dirinya mengarahkan agar warga berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW setempat, kemudian mengadukan permasalahan ini ke tingkat kecamatan atau kelurahan, sehingga bisa disampaikan ke pihak terkait selaku pengelola air bersih di Batam.
Baca: Pesawat Lion Air Sempat Gagal Mendarat di Batam
“Kami berharap seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk membantu Polri dalam menyampaikan Jumat curhat,” harapnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap tindak kriminal, penyakit masyarakat dan mengaktifkan siskamling, sehingga dapat mempersempit ruang-ruang bagi pelaku kejahatan,”ucap Kapolsek.







