LenteraKepri.com, Batam – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kementeriannya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 28 triliun pasca Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026 lalu.
Sebelumnya pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp 61,10 triliun.
“Sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp 89,10 triliun” kata Mu’ti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin (21/9/2026).
Mendikdasmen merinci penggunaan dana tambahan Rp28 triliun tersebut dialokasikan untuk dua fokus utama. Pertama yakni pengembalian alokasi revitalisasi sebesar Rp 5 triliun dialokasikan untuk mengembalikan anggaran program revitalisasi satuan pendidikan, sehingga nilainya kembali menjadi Rp 14,28 triliun.
Kedua, gaji dan tunjangan guru PPPK sebesar Rp 23 triliun yang dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Dengan adanya perkembangan terbaru mengenai tambahan anggaran di Kemendikdasmen, penyesuaian anggaran tambahan akan segera kami sampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara,” ucap Mu’ti.
Selain penambahan anggaran belanja kementerian, Mu’ti juga menyoroti kebutuhan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Bidang Pendidikan. Meskipun DAK Non-Fisik telah ditetapkan sebesar Rp 136,35 triliun, ia menyebut alokasi tersebut masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan riil di lapangan, sehingga Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk DAK Non-Fisik sebesar Rp33,48 triliun.
“Usulan tambahan anggaran DAK Non-Fisik Bidang Pendidikan juga akan disesuaikan dengan adanya tambahan anggaran di belanja Kemendikdasmen untuk membiayai dampak peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Mu’ti.








