LenteraKepri.com, Batam – Di perairan Kota Batam, kapal-kapal petikemas dari berbagai negara tampak hilir mudik, mengisyaratkan potensi ekonomi yang luar biasa. Namun geliat itu belum benar-benar menjelma sebagai kekuatan industri maritim yang besar. Di balik aktivitas laut yang berkembang, terselip persoalan mendasar yang hingga kini menjadi batu sandungan, yaitu minimnya kepastian hukum di laut.
Batam sejatinya memiliki semua modal untuk bersaing dengan pelabuhan besar dunia. Infrastruktur berstandar internasional, lokasi strategis di jalur perdagangan Selat Malaka, hingga potensi industri terpadu yang tidak dimiliki negara tetangga. Tapi kenyataan di lapangan berbicara lain. Terlalu banyak lembaga dan institusi yang merasa berwenang naik ke kapal, membuat pemilik kapal enggan menjadikan Batam tujuan.
“Leading sektor keselamatan itu jelas Kementerian Perhubungan Laut melalui KSOP. Tidak ada pihak lain yang boleh ikut campur, karena itu melanggar Undang-Undang, terutama UU Nomor 17 Tahun 2008,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), saat meninjau Pelabuhan Petikemas Batuampar, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, jika ada pihak lain yang mencoba mengambil kewenangan tersebut, bahkan tanpa dasar yang jelas, maka secara hukum bisa dituntut. Ia menyayangkan sikap sebagian pihak yang saling ingin menunjukkan kewenangan, sementara investor justru menjauh karena ketidakpastian.
“Kalau ada instansi yang masuk, KSOP jangan diam. Pengusaha pasti tidak berani melawan, tapi Kemenhub harus berani. Mereka menyelamatkan nyawa publik, barang publik, uang publik,” ujarnya.
Tanggung Jawab Besar dan Konflik Kewenangan di Laut Batam
Bambang mencontohkan keberhasilan sektor transportasi untuk menunjukkan skala tanggung jawab Kemenhub. KRL Jabodetabek setiap hari mengangkut 1,2 juta penumpang. Dalam setahun, jumlah itu sebanding dengan total populasi Indonesia tanpa kecelakaan.
Hal yang sama terjadi pada transportasi laut. Setiap tahun, 1 miliar ton logistik diselamatkan oleh Kemenhub tanpa kecelakaan besar. Jika dinilai sebagai barang senilai beras seharga Rp10 ribu per kilogram, totalnya mencapai Rp10 ribu triliun setiap tahun.
Ia kemudian membandingkan penghargaan terhadap kinerja tersebut.
“Gaji eselon II di Kemenkeu Rp150 juta. Kepala KSOP juga eselon II gajinya baru Rp29 juta. Padahal Kemenhub menyelamatkan uang rakyat di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, konflik kewenangan menjadi isu lama di Batam. Banyak instansi naik ke kapal tanpa dasar hukum yang jelas. Bambang meminta Kepala KSOP Batam untuk tidak ragu menegakkan aturan, bahkan berani melapor padanya jika ada lembaga yang tidak mengakui kewenangan KSOP.
“Sesuai Pasal 282, yang punya wewenang utama itu KSOP. Mau polisi, mau jenderal, ke wilayah ini tidak ada yang lebih kuat dari otoritas pelabuhan,” kata Bambang.
Menurutnya, selama otoritas utama tidak dihormati, kepastian hukum tak akan tercapai dan kapal-kapal dunia akan ragu bersandar di Batam.
Di luar aspek hukum, Bambang menekankan perlunya pengembangan masif pelabuhan petikemas oleh BP Batam. Ia menyebut sejumlah negara tetangga dengan kapasitas yang jauh lebih besar, negara tetangga regional memiliki kapasitas 65 juta kontainer per tahun. Malaysia dengan pelabuhan Tanjung Pelepasnya memiliki kapasitas 13 juta kontainer, Singapura 46 juta kontainer, sedangkan Batam saat ini hanya memiliki kapasitas 900 ribu kontainer per tahun.
Bambang juga menyebut kapasitas crane, kedalaman laut, dan kecepatan layanan menjadi indikator wajib agar Batam mampu bersaing.
Apalagi Presiden Prabowo rencananya akan mengaktifkan rel Trans Sumatera. Jika terhubung dengan pelabuhan besar, menurutnya Indonesia tak hanya ikut dalam peta logistik dunia, justru bisa memimpin.
Bambang menyampaikan alasan mengapa Batam menjadi kandidat ideal pelabuhan besar dunia.
“Singapura luas wilayahnya terbatas untuk ekspansi industri. Jepang, Korea, Eropa . Kalau ingin biaya lebih murah mereka bisa bangun industri di Batam. Barang tiba lebih cepat, biaya lebih efisien,” ujarnya.
Dengan kawasan industri luas yang terintegrasi langsung dengan pelabuhan, Batam bisa menjadi hub logistik dan industri internasional. Ia bahkan menggambarkan skenario masa depan, “Bayangkan jika industri besar berdiri di Batam dan terhubung langsung dengan pelabuhan. Batam akan menjadi pusat ekonomi paling ramai di kawasan ini. Bahkan mungkin di Asia.”
Bambang memastikan hasil kunjungannya ke Batam akan dibawa ke pusat pembahasan. Ia percaya, pembangunan pelabuhan dan penegakan kewenangan KSOP adalah dua faktor kunci masa depan ekonomi maritim Indonesia.
“Semua sudah ada di Batam. Lokasi, luas wilayah, potensi. Tinggal bagaimana mengembangkan dan menjaga kepastian hukumnya.” ujarnya.
Jika berhasil, Batam bukan hanya pelabuhan. Ia akan menjadi gerbang laut Indonesia menuju peta perdagangan global. (Romi Chandra)






