LenteraKepri.com, Batam – Dua pelabuhan internanional yang ada di Batam saat ini telah memiliki layanan autogate, yakni di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Harbourbay.
Tujuannya, untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian penumpang yang akan berangkat maupun datang ke Batam.
Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan, pihaknya telah menempatkan 15 unit autogate di Tempt Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dua pelabuhan ini. Sebagai rincian, 5 unit berada di area keberangkatan Pelabuhan Internasional Batam Center.
Sedangkan di Pelabuhan Harbourbay terdapat 10 unit, 5 unit di area kedatangan dan 5 lainnya di area keberangkatan.
“Untuk Pelabuhan Harbourbay, sudah bisa digunakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari Malaysia atau Singapura hendak ke Batam. Begitu juga sebaliknya,” ujar Kharisma, saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Baca: Tips Diet Sehat Ala Zulianty Pertiwi, Sukses Turunkan Berat Badan Hanya Dalam 6 Bulan
Sementara untuk Pelabuhan Batam Center, layanan ini baru bisa digunakan oleh WNI maupun WNA yang akan berangkat ke Singapura atau Malaysia dari Batam.
“Kalau datang dari Singapura dan Malaysia yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Batam Center belum bisa (menggunakan autogate), masih harus melalui pemeriksaan secara manual. Sebab, layanan ini belum dipasang pada area kedatangan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, penerapan layanan ini mulai beroperasi secara normal di kedua pelabuhan sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, fasilitas ini baru bisa digunakan untuk WNI atau WNA yang datang maupun berangkan tujuan Singapura, terutama di Pelabuhan Baam Center.
Hal itu disebabkan sebelumnya Negara Malaysia belum menerima notifikasi bahwa pelabuhan Batam Center sudah menerapkan penggunaan autogate.
Baca: Gelaran Top Digital Awards 2024, BP Batam Dianugerahi Dua Penghargaan
“Sempat terjadinya kendala dalam penggunaan autogate keberangkatan tujuan Malaysia, dimana diketahui beberapa WNI yang menggunakan fasilitas autogate ditolak masuk negara Malaysia dari TPI Batam Center. Hal itu dikarenakan negara tersebut belum menerima notifikasi perihal penggunaan autogate baru di TPI Batam Center,” jelasnya.
Namun pada bulan Agustus 2024 telah dikirimkan surat notifikasi perihal penggunaan perangkat autogate di TPI Batam Center melalui Direktorat Jenderal Imigrasi kepada Kedutaan Besar Malaysia.
“Saat ini kendala sudah teratasi dan autogate sudah bisa digunakan. Ini merupakan salah satu upaya kita untuk terus memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian di pintu masuk dan keluar Batam, terutama di pelabuhan. Jadi tidak perlu melakukan pemeriksaan secara manual lagi,” tutupnya.






