LenteraKepri.com, Batam – Mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus balik libur nasional 2026, Polda Kepulauan Riau mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Minggu (29/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas penerbangan yang mengalami peningkatan signifikan menjelang arus balik.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian terlebih dahulu menggelar apel pengecekan (APP) sebelum turun ke lapangan. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak pengelola bandara serta melakukan pengecekan sarana dan prasarana keselamatan guna memastikan seluruh aspek berjalan optimal.
Tak hanya itu, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para penumpang, agar selalu menjaga keamanan keluarga selama berada di bandara. Perhatian khusus diberikan kepada anak-anak agar tidak terpisah dari orang tua.
Petugas parkir juga diingatkan untuk menjaga ketertiban di area parkir demi menghindari kemacetan dan potensi gangguan keamanan. Sementara itu, patroli dialogis dilakukan dengan menyosialisasikan layanan kepolisian melalui call center 110 kepada para penumpang.
Kabid Humas Polda Kepri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan arus balik berjalan aman dan lancar.
“Kami berupaya memastikan seluruh rangkaian arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman,” ujarnya.
Data dari pihak bandara menunjukkan adanya lonjakan signifikan. Pada 27 Maret 2026 tercatat 113 penerbangan dengan total 18.184 penumpang. Angka ini meningkat pada 28 Maret 2026 menjadi 130 penerbangan dengan total 19.931 penumpang.
Meski terjadi peningkatan aktivitas, situasi di kawasan Bandara Hang Nadim Batam dilaporkan tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Kehadiran aparat kepolisian pun memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah Kepulauan Riau.








