Mahasiswa Batam Ultimatum Pemko: Benahi Sampah, Banjir dan Air Bersih dalam 6 Bulan atau Wali Kota Diminta Lengser!

oleh -
Mahasiswa Batam Ultimatum Pemko: Benahi Sampah, Banjir dan Air Bersih dalam 6 Bulan atau Wali Kota Diminta Lengser!
Aliansi Mahasiswa Batam ultimatum Wali Kota Batam untuk benahi banjir, sampah dan air (ist)

LenteraKepri.com, Batam – Aliansi Mahasiswa Kota Batam melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kota Batam. Mereka memberikan tenggat waktu enam bulan untuk menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah, banjir, dan penyediaan air bersih yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Jika dalam enam bulan ke depan tidak terlihat perubahan signifikan, mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi besar-besaran dengan tuntutan yang lebih tegas, yakni meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dilengserkan dari jabatannya.

Ultimatum tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/6/2026).

Perwakilan mahasiswa dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Ashari, menegaskan bahwa tenggat waktu enam bulan bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk keseriusan mahasiswa agar pemerintah memprioritaskan persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Tenggat waktu enam bulan ini serius. Kenapa kami beri enam bulan, karena persoalan sampah, banjir, dan air bersih adalah persoalan mendasar. Apa gunanya bicara pengembangan investasi jika persoalan dasar tidak dapat diselesaikan,” tegas Ashari di hadapan massa aksi.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya investasi maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.

Aliansi Mahasiswa menilai berbagai persoalan lingkungan di Batam justru semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir. Banjir disebut semakin sering terjadi saat hujan turun, sementara persoalan sampah dan distribusi air bersih masih menjadi keluhan warga di sejumlah wilayah.

Ashari menegaskan bahwa enam bulan menjadi batas evaluasi yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kalau dalam enam bulan persoalan ini masih tetap ada dan tidak ada perubahan yang terlihat, kami akan turun lagi dengan tuntutan berbeda, meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dilengserkan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Alwi, menilai pembangunan yang berlangsung saat ini belum sepenuhnya memperhatikan daya dukung lingkungan.

“Hutan dirusak, setiap hujan banjir, rakyat yang merasakan dampaknya,” kata Alwi.

Dalam aksinya, mahasiswa juga menyoroti berbagai aktivitas pembangunan yang dinilai berpotensi mengurangi kawasan resapan air, reklamasi di wilayah pesisir, hingga perubahan fungsi kawasan tangkapan air di sekitar waduk yang menjadi sumber air baku Batam.

Menurut mereka, Batam sebagai daerah kepulauan memiliki keterbatasan ekologis sehingga arah pembangunan harus seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

“Akar masalah Batam adalah paradoks pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sibuk mengejar investasi, tetapi persoalan dasar seperti lingkungan hidup dan pengelolaan sampah justru terabaikan,” ujar Alwi.

Aliansi Mahasiswa Kota Batam berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dalam enam bulan ke depan agar persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat terselesaikan dan tidak memicu gelombang protes yang lebih besar.

No More Posts Available.

No more pages to load.