Maxim Tegaskan Tetap Beroperasi di Batam & Tanjungpinang, Tapi Akui Kenaikan Tarif Buat Order Turun 44%!

oleh -

LenteraKepri.com, Batam — Menyikapi isu yang ramai diperbincangkan publik terkait penutupan kantor operasional dan penerapan tarif baru transportasi online, Maxim Indonesia memastikan tetap beroperasi secara normal di Batam dan Tanjungpinang. Namun, perusahaan mengaku khawatir terhadap dampak negatif dari kenaikan tarif yang kini diberlakukan berdasarkan kebijakan daerah.

Dalam keterangan resminya, pihak Maxim menegaskan bahwa seluruh operasional perusahaan tetap mengikuti regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam penetapan tarif transportasi daring di Indonesia.

“Kami tetap tunduk pada aturan nasional dan menegaskan bahwa operasional Maxim di Batam dan Tanjungpinang berjalan normal,” tegas pihak Maxim dalam pernyataannya.

Namun demikian, Maxim juga menghormati Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau yang menetapkan tarif minimal layanan transportasi daring. Sayangnya, penerapan tarif baru tersebut disebut telah menimbulkan dampak negatif yang cukup besar terhadap ekosistem transportasi online di wilayah Kepri.

Berdasarkan evaluasi internal Maxim, sejak tarif baru diterapkan, jumlah pemesanan turun hingga 44 persen. Hal ini otomatis berdampak pada penurunan pendapatan mitra pengemudi serta meningkatnya biaya bagi konsumen.

“Banyak mitra pengemudi kami mengeluhkan penurunan order harian. Mereka kesulitan menutupi biaya operasional dan kehilangan sebagian besar pendapatannya,” ungkap pihak Maxim.

Selain menekan kesejahteraan mitra pengemudi, kebijakan tarif tersebut juga disebut menimbulkan ketimpangan dalam persaingan usaha. Maxim mengklaim, meski pihaknya mematuhi SK Gubernur tanpa memberikan promo, beberapa pesaing justru tetap menawarkan promo besar-besaran secara rutin, yang membuat tarif layanan mereka lebih murah dari tarif minimum yang ditetapkan.

Kondisi ini, menurut Maxim, menciptakan pasar yang tidak sehat dan tidak seimbang, karena hanya perusahaan tertentu yang mampu menanggung subsidi harga jangka panjang.

Sebagai langkah konstruktif, Maxim mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif transportasi daring tersebut. Evaluasi diharapkan dapat dilakukan secara inklusif, melibatkan seluruh pihak seperti pengemudi, perusahaan transportasi daring, pakar ekonomi, hingga perwakilan konsumen.

“Kami berharap kebijakan tarif ke depan dapat mencerminkan keseimbangan dan keadilan bagi semua pihak,” tutur perwakilan Maxim.

Maxim menutup pernyataannya dengan harapan agar ekosistem transportasi daring di Batam dan Kepulauan Riau dapat tumbuh secara sehat, kompetitif, dan berkelanjutan—tanpa memberatkan pengemudi maupun pengguna layanan. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.