LenteraKepri.com, Batam — Pemerintah melalui Kementerian Pertanian kembali menggagalkan upaya masuknya bahan pangan ilegal ke Indonesia. Kali ini, sebanyak 40,4 ton beras ilegal dan 2 ton minyak goreng diamankan setelah dilaporkan melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.
Temuan tersebut berasal dari Batam, diduga dikirim dari Thailand melalui kawasan perdagangan bebas Free Trade Zone (FTZ).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada Senin malam (24/11/2025), dan seluruh aparat langsung bergerak cepat untuk melakukan penyitaan.
“Tadi malam ada laporan dari Batam melalui Lapor Pak Amran menyampaikan ada beras yang bersandar. Seluruh aparat pemerintah bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton juga minyak goreng,” ujar Amran di kediamannya, Selasa (25/11/2025).
Amran menyayangkan masuknya komoditas ilegal tersebut di tengah upaya pemerintah mendorong swasembada pangan nasional. Menurutnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nilai barang, tetapi juga motivasi 115 juta petani Indonesia.
“Bukan nilai 40 tonnya, tetapi semangat petani kita yang harus dijaga. Jangan sampai mereka kehilangan motivasi,” tegasnya.
Selain beras, masuknya minyak goreng ilegal juga menjadi sorotan. Padahal, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar dunia.
“Kita produsen terbesar dunia, tetapi minyak goreng ilegal masih masuk. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” lanjutnya.
Bukan Kasus Pertama: 250 Ton Beras Ilegal Juga Disita di Sabang
Sebelumnya, pemerintah juga berhasil menggagalkan impor ilegal 250 ton beras dari Thailand yang masuk melalui FTZ Sabang. Beras tersebut ditemukan di gudang milik PT Multazam Sabang Group dan telah resmi disegel.
Amran memastikan bahwa praktik ini dilakukan tanpa izin dan bertentangan dengan keputusan rapat koordinasi pemerintah.
“Permintaan impor sudah ditolak dalam rakor. Tapi tetap dijalankan. Ini jelas pelanggaran dan harus diusut,” katanya tegas.
Ia juga menduga impor ilegal ini telah direncanakan, karena perizinan dari Thailand sudah terbit sebelum keputusan rapat final di Indonesia.
Pemerintah Pastikan Penindakan Lanjut
Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan seluruh barang bukti dalam status penyitaan negara.
“Hari ini kami sampaikan bahwa beras itu disegel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya,” tutup Amran.
Pemerintah menegaskan komitmennya melindungi ketahanan pangan, petani lokal, dan perdagangan dalam negeri dari praktik impor ilegal yang dianggap merugikan negara dan masyarakat.







