LenteraKepri.com, Batam – Pencemaran limbah minyak hitam di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Batam, hingga kini belum juga tertangani tuntas. Kondisi tersebut memicu kemarahan nelayan pesisir yang ruang tangkapnya semakin terancam. DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau pun angkat suara dan menyatakan siap mengambil langkah tegas.
Tumpahan sludge oil yang kembali muncul di sekitar Pulau Dangas diduga berasal dari aktivitas kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Garlib Samudera. Limbah yang masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu mencemari perairan dangkal yang selama ini menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional.
Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi, menegaskan insiden tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut, dalam kurun lima tahun terakhir, pola pencemaran hampir selalu berulang, terutama saat musim angin utara.
“Ini kejadian yang berulang. Polanya sama. Dari pengamatan kami, kuat dugaan ini limbah hasil tank cleaning atau cuci kapal,” kata Distrawandi, Kamis (19/2).
Menurutnya, praktik pembuangan limbah diduga dilakukan karena perusahaan menghindari biaya pengelolaan limbah resmi yang seharusnya dilakukan sesuai regulasi pemerintah.
“Mereka tidak mau menanggung biaya pengolahan limbah di tempat yang ditunjuk pemerintah. Akhirnya dibuang ke laut,” ujarnya.
HNSI Kepri menegaskan tidak akan menerima solusi setengah-setengah. Ganti rugi atau kompensasi dinilai tidak cukup jika kerusakan lingkungan tidak dipulihkan secara menyeluruh.
“Kami minta tanggung jawab total. Lingkungan harus diperbaiki. Jika ada unsur pidana, harus dibuka secara transparan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegas Distrawandi.
Ia menambahkan, pencemaran ini telah merusak ekosistem pesisir dan secara langsung menghilangkan mata pencaharian nelayan. Meski ada upah pembersihan yang diberikan, nilainya dianggap tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang.
“Nelayan membersihkan secara gotong royong, tapi dampak ekonominya jauh lebih besar. Ruang tangkap hilang,” katanya.
HNSI Kepri memberi tenggat waktu kepada pemerintah dan aparat untuk menunjukkan hasil penyelidikan yang transparan. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, langkah hukum hingga aksi massa besar-besaran siap dilakukan.
“Kami sudah menunggu lebih dari dua pekan, hampir satu bulan. Kalau tetap tidak ada penjelasan, kami akan somasi dan turun aksi,” ujarnya.
Pekan depan, HNSI juga berencana mendatangi BP Batam guna mempertanyakan perizinan dan pengawasan kapal, termasuk dugaan praktik tank cleaning ilegal. Selain itu, mereka mendesak aparat memeriksa seluruh rantai dugaan kejahatan, mulai dari asal limbah, pemilik kapal, hingga penerima muatan.
“Periksa semuanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Distrawandi menilai kasus ini bukan sekadar pencemaran biasa, melainkan kejahatan lingkungan serius yang dampaknya lintas wilayah. Ia juga meminta KSOP memperketat pengawasan kapal di perairan Kepri demi melindungi nelayan dan ekosistem laut.
“Kami tidak melarang pelayaran. Tapi laut bersih adalah hak masyarakat pesisir. Nelayan yang paling terdampak,” pungkasnya.






