Tidak membutuhkan waktu lama, pembunuhan yang terjadi di Komplek YKB Blok F Nomor 19 RT 002/RW 011 Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (11/2/2019), berhasil diungkap. . Hanya membutuhkan waktu sekitar 10 jam, pelaku pembunuhan Fitri Suryati (24) berhasil dibekuk tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Kepri bersama Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang. Pelaku yang bernama Yudha Lesmana (26), dibekuk di indekosnya, kawasan Bengkong Permai, sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara kejadian tersebut diketahui sekitar 13.30 WIB. Sebuah peluru turut bersarang di kaki kiri pelaku, karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. Meski sudah diberikan peringatan, pelaku masih tidak mengindahkan, sehingga tindakan tegas terpaksa dilakukan.
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Bengkong oleh Tim Macan Barelang






