LenteraKepri.com, Batam – Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini ini kembali diraih Pemerintah Kota Batam dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).
Dengan mendapatkan opini ini kembali, Pemko Batam telah menoreh prestasi 14 kali berturu-turut merain opini WTP. LHP kali ini, diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini.
Dalam sambutannya, Emmy mengatakan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian akhir dari proses audit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca: Li Claudia: Pentingnya Pengimplementasian Nilai Pancasila Demi Kesatuan Bangsa
Pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.
Sementara itu, Li Claudia Chandra menyampaikan, apresiasi atas opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut merupakan bukti konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, raihan WTP ke-14 secara berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK juga akan dijadikan bahan evaluasi guna memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Baca: Ribuan Warga Padati Dataran Engku Putri, Gema Takbir dan Salat Iduladha 1447 H Menggetarkan Batam
“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” tutupnya.






