Rio Cocktail, Mikol Impor Diduga Ilegal Beredar Bebas di Batam

oleh -
Rio Cocktail
Rio Cocktail, minuman beralkohol diduga ilegal beredar di Batam. (Foto: dokumentasi)

Lentera Batam – Minuman beralkohol bernama Rio Cocktail yang berasal dari luar negeri dan tidak terdaftar di BPOM beredar bebas di beberapa tempat hiburan di Batam. Meskipun memiliki kadar alkohol di bawah 5 persen, namun peredarannya tetap harus memiliki izin impor, izin edar, kuota serta perizinan lainnya.

Pantauan lenterakepri.com, minuman tersebut dikemas dalam botol. Ada beberapa varian rasa buah. Malahan, pada botol minuman tersebut juga tidak memiliki label SNI yang membuktikan bahwa minuman ini tidak berasal dari dalam negeri.

Baca: Dipancing COD-an, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Batuampar

Tulisan pada botol minuman ini pun semuanya bertuliskan China yang diduga masuk secara ilegal ke Batam. Sebab awak media juga telah menelusuri masuknya minuman ini dengan cara dititipkan dalam kontainer di Pelabuhan Batuampar, namun dengan manifest berbeda.

Informasi yang didapat, minuman ini berasal dari China yang masuk ke Batam melalui Singapura dan Malaysia menuju Kota Batam.

Saat ini ada beberapa tempat hiburan di wilayah Batam yang sudah memperjualbelikan secara bebas. Harganya pun setiap botol dibanderol senilai Rp 120 ribu.

Baca: Inovasi Polsek Bengkong, Hadirkan Beragam Fasilitas Demi Kenyamanan Masyarakat

BPOM Batam melalui layanan informasinya menyebutkan bahwa minuman ini tidak terdaftar. Dengan kata lain, mikol tersebut diduga tidak meiliki izin edar atau ilegal.

Meski demikian, Bea Cukai Batam sejauh ini masih melakukan pengecekan terkait izin impor minuman tersebut.

“Kami akan melakukan penelitian terkait produk ini, serta melakukan pengecekan apakah sudah ada izin impor atau belum,” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafie, Senin (7/11/2022).

Baca: Air Bersih di Jodoh Permai Hanya Lancar Sehari, Warga: Jangan Tunggu Kami Anarkis!

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Batam, Gustian Riau saat dikonfirmasi juga mengatakan akan melakukan pengecekan di lapangan.

“Beritahu lokasinya dimana, anggota akan lakukan pengecekan,” jawabnya singkat.

Sedangkan terkait kuota yang dikeluarkan oleh BP Batam, sejauh ini awak media masih menunggu konfirmasi dari BP Batam.(red)

No More Posts Available.

No more pages to load.