Sat Lantas Polresta Barelang Bersama Dishub Sidak Kendaraan Sampah DLH Batam, 10 Unit Tak Layak Pakai

oleh -
Kendaraan Pengangkut Sampah
Sidak Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dishub Kota Batam terkait kendaraan pengakut sampah. (Foto: Dok)

LenteraKepri.com, Batam – Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Barelang memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam di Punggur, Senin (17/2/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini untuk mengecek kelayakan kendaraan pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.

Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo, mengatakan, sidak ini dilakukan karena ditemukan fakta adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dari DLH Kota Batam terkait kondisi kendaraan yang layak pakai, dan juga membahayakan pengguna jalan lain.

“Karna saat saya baru menjabat 4 bulan, sudah dua kali kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak. Kenapa kami bilang tidak layak, Karena saat sidak ditemukan banyak kendaraan yang tidak memakai stop lampu maupun lampu sen,” ujar Arief, saat dihubungi awak media, Senin malam.

Baca: Wow! Empat Konsumen Hoki Bawa Pulang 1 Villa dan 3 Rumah dari Central Group

Ia menjelaskan, beberapa fakta yang ditemukan di lapangan, banyak lampu kendaraan belakang tidak terpasang dan lampunya mati atau sama sekali tidak di pergunakan. Kemudian, banyak kendaraan mati pajak.

“Yang parahnya lagi, baknya bolong-bolong. Bahkan membuat sampah tercecer ke jalan. Kita juga mengetahui bagaimana cara mereka membawa sampah itu kadang muatannya terlalu over,” jelas Arief.

Ia melanjutkan, alasan lainnya melakukan sidak, juga ingin mengecek apakah benar di kantornya terdapat kelalaian atau unsur kesengajaan.

“Kenapa saya sampaikan kesengajaan, contohnya itu kami rasa ada harwat atau mengecekan kelayakan kendaraan. Kami belum melakukan pengecekan sampai di sana. Apakah harwat ini dilakukan atau tidak kok sampai separah ini” tanyanya.

Baca: Terima Kunjungan EHL Campus Singapore, BP Batam Paparkan Rencana Strategis Pengembangan SEZ

“Kalau kelalaian, mungkin, harwat itu belum turun, tetapi pembiaran, tidak ada upaya bagaimana biar ini tidak membahayakan pengendaraan jalan yang lain,” lanjuta Arief.

“Artinya selama saya tiga bulan setengah bulan saja saya menjabat, sudah dua kali kecelakaan yang diakibatkan karena mobil truk sampah,” sesalnya.

Selain itu, saat dilakukan pengecekan oleh Dishub, kendaraan itu tidak ada yang layak jalan. Alasannya, mereka tidak pernah uji kir. Uji kirnya tidak keluar karena tidak layak dan tidak dilakukan pengecekan.

Arief mempertanyakan, apakah apakah seperti itu Pemerintah Kota Batam memberikan contoh kepada pengguna transportasi angkutan barang.

Baca: Tak Kunjung Diangkut, Warga Bakar Tumpukan Sampah Hingga Makan Jalan di Kampung Benjeng Sagulung

“Contoh kita mau berbicara dari isi mana, tertip pajak? Plat merah saja mereka tidak tertip pajak. Tadi uji petik sample, ditemukan 10 unit kendaraan yang tidak layak,” lanjutnya.

Langkah selanjutnya yang dilakukan pihaknya, yakni memberikan imbauan dan mempertanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperbaii kondisi ini. Pihak DLH mengatakan akan memperbaiki dalam waktu satu bulan.

“Jika setelah satu bulan masih ada yang seperti ini, saya akan melakukan penertiban,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.