LenteraKepri.com, Tanjungpinang – Dunia pendidikan di Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 4 Tanjungpinang.
Dalam sejumlah pemberitaan, muncul istilah seperti “indikasi penggelembungan biaya” hingga “indikasi kejahatan pengadaan barang dan jasa”. Namun, dugaan tersebut dinilai belum disertai data pembanding maupun hasil audit resmi yang dapat membuktikan adanya pelanggaran.
Sorotan publik terhadap penggunaan Dana BOS itu disebut hanya menampilkan angka total dana yang diterima sekolah, tanpa disertai rincian penggunaan anggaran maupun perbandingan data yang mengarah pada dugaan mark up sebagaimana dituduhkan.
Padahal, sebagai sekolah kejuruan, SMKN 4 Tanjungpinang memiliki kebutuhan pembelajaran berbasis praktik dan teknologi yang cukup besar, mulai dari perangkat multimedia, penyiaran digital, hingga pengembangan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi.
Kepala SMKN 4 Tanjungpinang, Yayuk Sri Mulyani Rahayu, menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS dilakukan sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat melalui mekanisme RKAS, pembahasan tim manajemen BOS sekolah, hingga pengawasan internal dan eksternal.
“Khususnya sekolah kejuruan yang memiliki kebutuhan praktik, teknologi, penyiaran, multimedia, dan digitalisasi pembelajaran,” ujar Yayuk, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa besarnya alokasi anggaran multimedia perlu dipahami secara proporsional karena sekolah memang tengah mengembangkan sistem pembelajaran berbasis broadcasting digital.
“Pengadaan perangkat multimedia dilakukan menyesuaikan kebutuhan pembelajaran, peningkatan kompetensi siswa, serta pengembangan fasilitas pendidikan,” katanya.
Menurut Yayuk, membandingkan nominal anggaran dari tahun ke tahun tanpa mempertimbangkan jumlah siswa, inflasi harga barang, pengembangan program keahlian, hingga spesifikasi barang dan jasa dapat memunculkan kesimpulan yang prematur.
Ia juga menegaskan pihak sekolah selama ini terbuka terhadap konfirmasi media, baik secara langsung maupun melalui surat elektronik resmi sekolah. Namun, proses pengumpulan dokumen penggunaan Dana BOS membutuhkan tahapan administrasi agar informasi yang diberikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pihak sekolah menyayangkan apabila pemberitaan dipublikasikan tanpa adanya keterangan resmi dari sekolah sebagai bagian dari prinsip cover both sides dan keberimbangan berita sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Bahasa konfirmasi sebaiknya netral dan tidak menggiring opini seolah telah terjadi pelanggaran. Kode Etik Jurnalistik juga menekankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Yayuk menegaskan, jika media membutuhkan dokumen rinci, pengajuan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan Komisi Informasi atau PPID.
“Kami menghormati tugas jurnalistik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara. Pada prinsipnya penggunaan Dana BOS di SMKN 4 Tanjungpinang telah dilaksanakan sesuai juknis dan mekanisme yang berlaku. Kami juga siap memberikan klarifikasi dan penjelasan demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan objektif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M A Khafi Anshary, turut menyoroti fenomena yang menurutnya mulai meresahkan dunia pendidikan.
Ia menyayangkan apabila ada oknum wartawan yang menjadikan isu dugaan penyimpangan Dana BOS sebagai alat tekanan terhadap kepala sekolah.
Menurut Khafi, berbagai langkah telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada sekolah.
“Banyak kepala sekolah yang merasa gelisah, dan kami ingin mereka bisa kembali fokus mendidik tanpa rasa takut. Meski kejadian kali ini di Tanjungpinang, kami akan mencoba berkoordinasi dengan PWI Tanjungpinang agar dunia pendidikan di Kepri tetap berjalan kondusif,” ujar Khafi.
Di tengah derasnya opini yang berkembang di ruang digital, sekolah diharapkan tetap menjadi ruang belajar yang tenang dan kondusif bagi siswa untuk menyiapkan masa depan mereka.






