LenteraKepri.com, Batam – Penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen
LenteraKepri.com, Batam – Penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen