Taggar #IndonesiaAmanTanpaBahar Trending di Twitter, Polisi Beberkan Alasan Langsung Lakukan Penahanan

oleh -
bahar
Penangkapan Bahar trending di media sosial. (Twitter)

Lentera Bandung – Ditetapkannya Bahar bin Smith sebagai tersangka dan juga dilakukan penahanan, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bahkan di Twitter menjadi trending dengan hastag #IndonesiaAmanTanpaBahar.

Bukan hanya Bahar, TR selaku pengunggah video pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal yang sama.

Beragam postingan juga bermunculan. Banyak yang mendukung penangkapan yang dilakukan pria tersebut. Ia ditahan setelah Polda Jawa Barat menetapkannya sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks pada Senin (3/1/2022) malam.

Dilansir dari CNN Indonesia, awal mula kasus ini berasal dari ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021. Konten berisi ujaran kebencian itu kemudian diunggah di akun Youtube milik TR hingga viral.

Dalam video tersebut, Bahar dianggap menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Pernyataan itu disampaikan dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul ‘SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI’.

Baca: Berkedok Tawarkan Harga Dollar Singapura Murah, Pria di Tanjungpinang Tipu Korban Hingga Miliaran Rupiah

Mabes Polri menyebut pihaknya menerima total dua laporan polisi di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penceramah Bahar bin Smith. Namun, karena lokasi kejadian berada di Jawa Barat penanganan kasus itu pun dilimpahkan ke Polda Jabar.

Setelahnya, Polda Jabar menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diberikan ke penceramah Bahar bin Smith, Rabu (29/12). Sehari kemudian, Polda Jabar mengirimkan surat panggilan untuk Bahar Smith.

“Hari ini Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada saudara Bahar bin Smith untuk diminta keterangan pada Senin 3 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago pada Kamis (30/12/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.