LenteraKepri.com, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 232 WNI/PMI dipulangkan dalam dua tahap pada 7 dan 8 Mei 2026 sebagai bagian dari komitmen perlindungan WNI di luar negeri.
Pemulangan dilakukan melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor dan Pelabuhan Pasir Gudang Johor menuju Pelabuhan Batam Center. Dari total rombongan, terdiri atas 176 laki-laki, 54 perempuan, satu balita laki-laki, dan satu bayi laki-laki.
Sebagian besar WNI/PMI yang dipulangkan berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Riau.
Sebelumnya mereka ditempatkan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, di antaranya DTI Pekan Nenas Johor, DTI Machap Umboo Melaka, DTI Tanah Merah Kelantan, DTI Bukit Jalil, DTI Beranang, hingga Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Pemulangan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Rabu 7 Mei 2026, sebanyak 82 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Batam menggunakan kapal Citra Legacy 5.
Sementara tahap kedua dilakukan pada Kamis 8 Mei 2026 dengan memberangkatkan 150 WNI/PMI menggunakan kapal MDM Express 02 dari Pelabuhan Pasir Gudang menuju Batam Center.
Kisah Bayi Terpisah dari Ibunya
Dalam rombongan tersebut terdapat enam WNI lanjut usia dan dua anak laki-laki. Salah satu kisah yang menjadi perhatian adalah seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan yang dipulangkan bersama ibunya setelah sebelumnya sang ibu ditahan di DTI Pekan Nenas Johor.
Selama ibunya menjalani masa tahanan, bayi tersebut berada dalam penjagaan Jabatan Kebajikan Malaysia (JKM) Johor bersama KJRI Johor Bahru.
Selain itu, seorang anak berusia satu tahun empat bulan yang lahir di Malaysia juga ikut dipulangkan bersama ibunya usai menyelesaikan masa tahanan.
KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus terhadap ibu dan anak tersebut untuk memastikan proses kepulangan berjalan aman dan bermartabat.
“KJRI Johor Bahru selalu berupaya untuk mendampingi setiap proses pemulangan dan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk pelayanan yang mengedepankan asas kemanusiaan,” ujar Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto.
Sebanyak 182 Orang Pulang dengan SPLP
Dari total 232 WNI/PMI yang dipulangkan, sebanyak 182 orang menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen perjalanan resmi lainnya.
KJRI Johor Bahru menyebut pihaknya terus mempercepat proses penerbitan dokumen perjalanan bagi WNI yang membutuhkan, meski tantangan di lapangan masih sering ditemui.
KJRI juga mengimbau seluruh WNI, khususnya calon PMI, agar selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi aturan hukum saat bekerja di luar negeri, termasuk di Malaysia, untuk menghindari persoalan hukum hingga deportasi.
Hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.212 WNI/PMI ke Indonesia. Proses tersebut terlaksana berkat kerja sama berbagai pihak, mulai dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), KemenP2MI, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Kepolisian RI.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat,” tutup Jati.







