LenteraKepri.com, Batam – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 190 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi WNI di luar negeri, terutama mereka yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia.
Mayoritas WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, hingga Bengkulu.
Rombongan deportan terdiri dari 131 laki-laki dan 51 perempuan, serta kelompok rentan yang meliputi 4 orang lanjut usia (lansia) dan 4 anak-anak, terdiri dari satu anak laki-laki dan tiga anak perempuan.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para WNI tersebut sempat menjalani penahanan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru.
Berikut rincian lokasi penahanan mereka:
DTI Kemayan, Pahang: 68 orang
DTI Pekan Nenas, Johor: 92 orang
DTI Lenggeng, Negeri Sembilan: 30 orang
Pemulangan Dilakukan Dua Tahap via Batam Center
KJRI Johor Bahru menjelaskan proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap melalui jalur laut menuju Batam.
Tahap pertama berlangsung pada 22 Mei 2026, di mana sebanyak 150 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor pukul 13.30 waktu setempat menggunakan kapal feri MDM Express 2.
Sementara tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026, dengan 40 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor pukul 13.45 waktu setempat menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.
Untuk memastikan proses berjalan aman dan manusiawi, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut memberikan pendampingan khusus, terutama kepada anak-anak dan lansia.
“Pelaksanaan fungsi pelindungan bukan sekadar pemenuhan aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran semata. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri,” ujar Riza Sativa, Staf Teknis Polri KJRI Johor Bahru.
Mayoritas Dipulangkan Gunakan Dokumen Darurat
Dalam proses pemulangan ini, sebanyak 117 dari 190 WNI/PMI diketahui menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah.
KJRI Johor Bahru menyebut pihaknya terus mempercepat penerbitan dokumen darurat tersebut di tengah berbagai tantangan birokrasi di lapangan.
Pemerintah Indonesia berharap momentum pemulangan ini dapat membantu para WNI kembali berkumpul bersama keluarga dan merayakan Idul Adha 1447 H di kampung halaman.
Di sisi lain, KJRI Johor Bahru juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar selalu menggunakan jalur resmi dan mematuhi aturan hukum saat bekerja di Malaysia guna menghindari risiko deportasi.
Hingga Mei 2026, tercatat 2.497 WNI/PMI telah berhasil difasilitasi pemulangannya oleh KJRI Johor Bahru melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas imigrasi Malaysia dan instansi pemerintah Indonesia.
“Kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap proses pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan untuk melindungi setiap anak bangsa yang tengah berjuang mengubah nasib jauh dari rumah,” pungkasnya.






