LenteraKepri.com, Tanjungpinang — Sejumlah distributor dan pedagang bahan pokok di Tanjungpinang mendatangi DPRD Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (10/12). Mereka datang untuk menyampaikan keluhan terkait pengetatan pengiriman sembako dari Batam yang dinilai menyebabkan kelangkaan di berbagai wilayah.
Mereka menilai kebijakan pengawasan yang semakin ketat dari Bea Cukai Batam membuat pasokan menuju Tanjungpinang dan Bintan tersendat dalam beberapa pekan terakhir.
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tersebut, terutama menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) ketika kebutuhan bahan pokok meningkat.
“Kita khawatir kondisi ini terus terjadi sampai Nataru karena adanya pembatasan dari Batam,” ujarnya.
Ia menegaskan pembatasan semestinya tidak diberlakukan terhadap barang kebutuhan pokok produksi dalam negeri yang hanya transit di Batam sebelum dikirim ke daerah lain di Kepri.
Rudy mendorong agar pemerintah daerah maupun pusat segera mencari solusi cepat.
“Harapan kami kondisi ini segera teratasi, khusus untuk bahan pokok produksi dalam negeri,” tegasnya.
Tanggapan Pemprov Kepri
Dari pihak pemerintah provinsi, Plt Kepala Disperindag Kepri, Riki Rionaldi, menjelaskan bahwa Pemprov Kepri tengah menyiapkan langkah penanganan.
Ia menyebut kelangkaan dipicu kombinasi berbagai faktor seperti cuaca, gangguan distribusi, dan pengetatan aturan Bea Cukai.
Ia memastikan Pemprov akan meminta pemerintah pusat mengeluarkan diskresi agar kelancaran distribusi bahan pokok di wilayah Kepri dapat terjamin.
“Nanti kita akan temui kementerian untuk membahas persoalan ini, agar kelangkaan ini tidak terjadi di kemudian hari,” katanya.
Dalam forum audiensi tersebut, para distributor mengungkapkan bahwa kebijakan pengiriman yang semakin ketat membuat biaya operasional meningkat dan suplai ke pasar menurun drastis.
“Kami datang mencari solusi. Distribusi ke Tanjungpinang dan Bintan sangat terhambat,” kata salah satu distributor.
Pemprov Kepri berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian kebijakan agar stabilitas harga dan ketersediaan sembako tetap terjaga menjelang akhir tahun, terutama di masa lonjakan konsumsi pangan.






