LenteraKepri.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video viral tak pantas yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam. Amsakar menegaskan, Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Amsakar mengaku pertama kali mengetahui informasi tersebut dari isu yang berkembang di media serta laporan masyarakat.
“Saya mendapatkan informasi mengenai persoalan yang sedang viral ini dari berbagai sumber. Saat itu saya masih memiliki beberapa agenda dan pembinaan internal yang harus diselesaikan,” ujar Amsakar, Senin (29/12/2025) sore.
Ia menjelaskan, kasus tersebut kini telah masuk dalam proses pelaporan, sehingga Pemko Batam menyerahkan penanganannya kepada mekanisme yang sedang berjalan.
Meski demikian, Amsakar memastikan Pemko Batam tidak tinggal diam. Ia telah memerintahkan tim internal untuk melakukan pendalaman dan kajian terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Saya sudah meminta kepada tim internal dan kepala bidang terkait untuk melakukan pengkajian dan pendalaman, termasuk menggali informasi dari masyarakat,” jelasnya.
Sanksi Jika Terbukti
Amsakar menegaskan, setidaknya terdapat tiga jenis sanksi berat yang dapat dijatuhkan jika kasus ini benar.
“Jika terbukti, ada tiga sanksi yang dapat dikenakan. Pertama, pembebasan dari jabatan selama 12 bulan. Kedua, penurunan jabatan atau pangkat selama 12 bulan. Ketiga, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” tegasnya.
Menurut Amsakar, penjatuhan sanksi tersebut hanya dapat dilakukan setelah adanya hasil pemeriksaan resmi dari tim investigasi yang dibentuk sesuai ketentuan.
Kadisperindah Minta Waktu
Ia juga mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang diduga terlibat. Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan meminta waktu untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
“Yang bersangkutan menghubungi saya dan meminta waktu untuk menjalani proses hukum. Ia menyampaikan bahwa secara psikologis hal ini cukup berat baginya,” kata Amsakar.
Meski begitu, Amsakar menegaskan Pemko Batam tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.
“Kita tetap menghormati proses yang berjalan. Jika nanti terbukti, tentu sanksi akan diberikan sesuai aturan. Namun selama belum ada keputusan resmi, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.






