Imbas Video VCS Viral, Wali Kota Batam Tunjuk Plh Kadisperindag, Jabatan Gustian Riau Dinonaktifkan

oleh -
Imbas Video VCS Viral, Wali Kota Batam Tunjuk Plh Kadisperindag, Jabatan Gustian Riau Dinonaktifkan
Wali Kota Batam akhirnya menunjuk Suhar sebagai Plh Kadisperindag, usai viralnya vcs Gustian Riau (ist)

LenteraKepri.com, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, menyusul mencuatnya video viral panggilan video seksual (VCS) yang diduga melibatkan Kadisperindag Batam, Gustian Riau, beberapa waktu lalu.

Penunjukan Plh Kadisperindag Batam tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Wali Kota Batam Nomor: 69/100.3.5.3/BKPSDM/XII/2025, yang ditetapkan di Batam pada 30 Desember 2025.

Dalam surat itu, Wali Kota Batam menunjuk Suhar, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, untuk merangkap jabatan sebagai Plh Kepala Disperindag Kota Batam. Penugasan tersebut berlaku mulai 31 Desember 2025.

Penunjukan Plh Kadisperindag ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Wali Kota Batam Nomor KEPG 196 Tahun 2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan atas nama Gustian Riau.

Dalam surat perintah tersebut, Suhar diminta untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Melaksanakan tugas dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab selama menjabat sebagai Plh Kadisperindag,” demikian bunyi perintah Wali Kota Batam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membenarkan adanya penunjukan Plh Kadisperindag Batam tersebut. Ia memastikan Suhar sudah mulai menjalankan tugasnya.

“Betul, Pak Suhar selaku Asisten Perekonomian ditunjuk menjadi Plh Kadisperindag Batam. Sudah mulai bertugas, sejak awal tahun kemarin sudah berjalan,” ujar Firmansyah saat dikonfirmasi.

Menurut Firmansyah, penonaktifan sementara Gustian Riau dari jabatan Kadisperindag Batam dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

“Gustian dinonaktifkan sementara agar fokus menghadapi masalah tersebut,” katanya.

Proses Pemeriksaan Internal Masih Berjalan

Terkait pemeriksaan internal Pemerintah Kota Batam atas video viral yang menyeret nama Gustian Riau, Firmansyah menyebut prosesnya masih berjalan.

“Pemeriksaan oleh BKPSDM masih berlangsung. Jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah potongan video berdurasi 24 detik yang diduga menampilkan Kadisperindag Batam berinisial GR tengah melakukan panggilan video sambil memamerkan alat vital kepada seorang perempuan viral di media sosial.

Video tersebut, yang dilihat pada Senin (29/12/2025), memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut mirip dengan Gustian Riau sedang berbicara mesra dengan seorang perempuan, hingga memicu sorotan publik dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam.

No More Posts Available.

No more pages to load.