LenteraKepri.com, Batam – Kepala Bea Cukai Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Zaky Firmansyah, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan dijual bebas di sejumlah wilayah Batam.
Zaky menegaskan, setiap rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di lapangan pasti akan langsung ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap rokok tanpa pita cukai yang terlihat di lapangan dipastikan akan langsung ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Zaky, Senin (5/1/2026).
Menurut Zaky, penindakan rokok ilegal dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui operasi rutin maupun penindakan berbasis informasi dari masyarakat. Ia memastikan tidak ada ruang pembiaran bagi peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
“Tidak ada pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal. Sepanjang di depan mata rokok itu nampak, kami sikat. Tidak ada toleransi untuk rokok ilegal,” ujarnya.
Zaky kemudian mencontohkan salah satu kasus besar penindakan rokok ilegal yang dilakukan pihaknya menjelang akhir tahun 2025. Tepatnya pada Senin, 1 Desember 2025, Bea Cukai Batam melakukan penyidikan terhadap peredaran rokok ilegal merek PSG.
Dalam penindakan tersebut, pelaku menggunakan kendaraan pompong tanpa nama dengan dua orang kru di dalamnya. Pompong tersebut membawa muatan rokok merek PSG dengan estimasi kasar mencapai 30 karton.
“Asal barang dari Teluk Nipah dengan tujuan Tanjung Uban, menggunakan modus membawa Barang Kena Cukai (BKC) tanpa dilekati pita cukai,” jelas Zaky.
Ajak Pemerintah dan Masyarakat Peran Aktif
Tak hanya mengandalkan aparat, Bea Cukai Batam juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.
Zaky menegaskan, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran Bea Cukai Tanjungpinang agar terus proaktif melakukan pengawasan dan penindakan, mengingat wilayah Kepulauan Riau memiliki banyak jalur laut yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan.
Bea Cukai memastikan perang terhadap rokok ilegal akan terus digencarkan tanpa kompromi.






