Mobil Laku, Uang Tak Kunjung Ada! Warga Batam Lapor Polisi Dugaan Penipuan Showroom

oleh -
oleh
Mobil Laku, Uang Tak Kunjung Ada! Warga Batam Lapor Polisi Dugaan Penipuan Showroom
Puluhan korban penipuan showroom mobil mengadu ke Polresta Barelang, Rabu (1/4/2026) (ishak)

LenteraKepri.com, Batam – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam mulai terkuak dan menyeret puluhan korban. Hingga kini, jumlah korban disebut mencapai lebih dari 30 orang, dengan sedikitnya 27 di antaranya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah per orang.

Kasus ini mencuat setelah laporan seorang warga Bengkong, Hidayatul Chadmi, ke Polresta Barelang pada 1 Maret 2026.

Mobil Terjual, Uang Tak Dibayar

Korban mengaku tidak menerima uang hasil penjualan mobil Mitsubishi Xpander Sport miliknya senilai sekitar Rp205 juta.

Mobil tersebut sebelumnya dititipkan kepada terduga pelaku, Nora Oktavia, yang diketahui mengelola showroom mobil di kawasan Botania, Batam Centre.

Keduanya sempat sepakat pembayaran dilakukan paling lambat 23 atau 24 Februari 2026. Namun hingga batas waktu tersebut, uang tidak kunjung diterima. Bahkan, nomor kontak pelaku sudah tidak aktif dan keberadaannya tidak diketahui sejak 24 Februari 2026.

Korban Terus Bertambah

Seiring waktu, korban lain mulai bermunculan dengan pola kasus yang hampir serupa. Mereka bahkan mendatangi Polresta Barelang pada Rabu (1/4) untuk melaporkan kejadian yang dialami.

Salah satu korban, Yulia, mengaku tertipu dalam transaksi tukar tambah mobil. Ia telah menyerahkan kendaraan beserta dokumen lengkap, namun BPKB mobil pengganti yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

“Saya tukar tambah mobil, STNK dan BPKB sudah saya serahkan. Tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Korban lainnya, Dwi Sunarti, juga mengalami kerugian setelah BPKB mobilnya hilang saat dititipkan untuk proses balik nama.

Sementara Nanang Andika mengaku BPKB miliknya dipinjam dengan iming-iming keuntungan, namun hingga kini tidak pernah dikembalikan.

Modus Beragam, Kerugian Fantastis

Dari keterangan para korban, modus yang digunakan pelaku cukup beragam, antara lain:

  • Titip jual mobil tanpa pembayaran hasil penjualan
  • Penjualan mobil tanpa penyerahan BPKB
  • Penggadaian dokumen kendaraan ke leasing
  • Investasi dan bisnis rental mobil fiktif
  • Peminjaman BPKB dengan janji keuntungan

Bahkan, terdapat pula dugaan praktik hutang piutang yang turut menyeret nama pelaku.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, melalui petugas piket menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami seluruh laporan yang masuk.

“Kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan korban dan alat bukti. Kami juga mengimbau korban lain untuk segera melapor,” ujarnya.

Polisi juga tengah menelusuri keberadaan pelaku serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Harapan Korban

Para korban berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap, sehingga kerugian yang mereka alami bisa dipulihkan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan maupun kerja sama bisnis, terutama yang melibatkan dokumen penting seperti BPKB.

No More Posts Available.

No more pages to load.