281 WNI Dipulangkan dari Malaysia ke Batam! Ada Balita Terpisah dari Ibu hingga PMI Sakit, Kisahnya Bikin Haru

oleh -
oleh
281 WNI Dipulangkan dari Malaysia ke Batam! Ada Balita Terpisah dari Ibu hingga PMI Sakit, Kisahnya Bikin Haru
Sebanyak 281 PMI dipulangkan dari Malaysia., termasuk balita yang dipulangkan tanpa orang tua (dok kjri johor bahru)

LenteraKepri.com, Batam – Sebanyak 281 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan secara besar-besaran dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau. Proses pemulangan yang difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru ini tidak hanya menjadi misi rutin, tetapi juga menyimpan kisah haru yang menyentuh hati.

Dalam gelombang pemulangan kali ini, terdapat sejumlah WNI yang membutuhkan perhatian khusus. Dua balita terpaksa dipulangkan tanpa sang ibu yang masih menjalani proses hukum di Malaysia.

Untuk mengurangi trauma akibat perpisahan tersebut, pihak KJRI memberikan pendampingan intensif selama perjalanan.

Tak hanya itu, seorang anak terlantar yang sebelumnya dilaporkan melalui konter pengaduan KJRI akhirnya bisa kembali ke keluarganya di Indonesia. Sementara itu, satu orang PMI yang dalam kondisi sakit juga turut dipulangkan dengan pengawalan khusus guna memastikan mendapat perawatan medis setibanya di tanah air.

Dua Sorti Pemulangan

Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 9 April 2026, sebanyak 131 WNI diberangkatkan melalui Terminal Feri Stulang Laut menggunakan kapal Citra Regency. Mereka terdiri dari deportan dari DTI Pekan Nenas serta kelompok rentan dari Tempat Singgah Sementara (TSS).

Selanjutnya pada tahap kedua, 10 April 2026, sebanyak 150 WNI lainnya dipulangkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 02. Mereka merupakan bagian dari program yang dijalankan oleh Jabatan Imigresen Malaysia.

Secara keseluruhan, para WNI/PMI yang dipulangkan terdiri dari 194 laki-laki, 82 perempuan, serta lima anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan mayoritas dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.

Setibanya di Batam, para deportan langsung diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dan BP3MI untuk didata sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Pelaksana fungsi konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani dan Adinda Mardania, turut mendampingi langsung proses pemulangan ini demi memastikan berjalan lancar dan aman.

Lebih 1.700 PMI Dipulangkan dari Malaysia

KJRI Johor Bahru mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, pihaknya telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.704 WNI/PMI dari Malaysia. Namun, tantangan di lapangan masih kerap terjadi, terutama banyaknya deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun identitas diri. Hal ini menyebabkan proses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) menjadi lebih lama.

Melalui momentum ini, KJRI Johor Bahru kembali mengimbau seluruh WNI/PMI yang bekerja di Malaysia agar selalu mematuhi hukum dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menghindari masalah hukum yang berujung pada deportasi dan penderitaan di negeri orang.

Pemulangan ratusan WNI ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warganya, sekaligus pengingat akan pentingnya bekerja secara legal dan aman di luar negeri.

No More Posts Available.

No more pages to load.