LenteraKepri.com, Batam – Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai taat dan berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 yang digelar di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam.
Acara yang dihadiri ratusan pelaku usaha dan wajib pajak tersebut menjadi momentum penting bagi Pemko Batam untuk menyampaikan capaian pembangunan sekaligus memberikan penghormatan kepada masyarakat yang konsisten memenuhi kewajiban perpajakan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pajak daerah menjadi tulang punggung pembangunan Kota Batam. Menurutnya, keberhasilan pembangunan yang dirasakan masyarakat saat ini tidak terlepas dari kontribusi para wajib pajak.
“Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, sesungguhnya ada nilai kebajikan yang luar biasa di dalamnya. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kecintaan kepada daerah dan tanggung jawab bersama membangun masyarakat,” ujar Amsakar.
Batam Masuk 5 Besar Daerah Paling Mandiri Fiskal
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengungkapkan bahwa Batam berhasil mencatat prestasi sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik kelima di Indonesia.
Posisi ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di peringkat kesembilan nasional. Pengakuan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri karena Batam dinilai mampu membiayai pembangunan daerah tanpa ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Capaian tersebut tercermin dari besarnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kota Batam.
Pada tahun 2024, realisasi PAD mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD sebesar Rp3,96 triliun atau sekitar 59,9 persen. Sementara pada tahun 2025, PAD kembali meningkat menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun atau mencapai 60,3 persen.
“Ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal Batam semakin kuat dan sehat. Kita mampu membiayai pembangunan dengan kekuatan daerah sendiri,” katanya.
Investasi Batam Melonjak 115 Persen
Amsakar juga memaparkan sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026.
Selain pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, realisasi investasi di Batam pada kuartal pertama tahun 2026 tercatat melonjak hingga 115 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di saat yang sama, angka kemiskinan juga mengalami penurunan yang menunjukkan bahwa manfaat pembangunan mulai dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Data makroekonomi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan pada arah yang benar. Investasi tumbuh, kemiskinan menurun, dan kepercayaan dunia usaha terhadap Batam semakin tinggi,” ujarnya.
Pemko Batam Janji Permudah Perizinan
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga menegaskan komitmen Pemko Batam bersama BP Batam untuk terus memperbaiki iklim investasi melalui percepatan layanan perizinan.
Saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat pelimpahan kewenangan terhadap 1.416 jenis layanan perizinan yang mencakup berbagai sektor strategis.
Ia juga memastikan bahwa moratorium lahan yang diberlakukan pemerintah pusat bukanlah upaya menghambat investasi, melainkan bagian dari proses penataan yang harus diselesaikan secara bertahap.
“Jika ada pelaku usaha yang mengalami kendala di lapangan, silakan hubungi saya atau Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pajak Daerah Hampir Tembus Rp2 Triliun
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengungkapkan bahwa tren penerimaan pajak daerah terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Pada tahun 2025, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp1,879 triliun atau sekitar 96 persen dari target Rp1,95 triliun.
Melihat perkembangan tersebut, Pemko Batam optimistis menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun pada tahun 2026.
Dalam malam apresiasi tersebut, Pemko Batam juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dari 15 kategori, mulai dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, parkir, reklame, pariwisata, BPHTB, PBB-P2 hingga penghargaan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak yang selama ini menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan Kota Batam.








