Dilanjutkan, tempat tersebut merupakan panti asuhan, dan juga terdapat sekolah dasar. J, menempatkan anaknya untuk bersekolah di lokasi tersebut sekaligus tinggal di asramanya.
Bagai disambar petir, hati J langsung hancur mendengar kejadian itu. Apalagi kedua anak perempuannya telah dirusak oleh J yang notabenenya mengajar mengaji di lokasi tersebut.
Sementara NA, mengaku bahwa S melakukan perbuatan cabulnya di kamar miliknya, di kamar mandi dan di kamar pelaku sendiri.
Ia menuruti kemauan pelaku karena takut kepada pelaku. Bahkan pelaku juga mengancam akan memukuli korban jika memneritahukan kepada orangtuanya dan orang lain.
Sejauh ini, Polsek Bengkong masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. LenteraKepri.com juga belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (Chandra)






