Berkedok Penggrebekan Prostitusi Online, FF Peras Teman Sendiri di Tanjungpinang

oleh -
Tanjungpinang
FF, pelaku pemerasan di Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

Lentera Tanjungpinang – Bersekongkol untuk memeras temannya sendiri, seorang pria berinisial FF diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Selasa (31/5/2022).

Dalam kasus ini FF telah memeras seorang wanita yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi online berinisial NF.

Modusnya, ia bekerjasama dengan seorang oknum TNI untuk memeras korban dengan kedok penggrebekan prostitusi online.

Baca: Diduga Sakit, Sunarto Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Rumah Duka Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Hsrahap, mengatakan, untuk proses oknum TNI tersebut telah diserahkan ke POM.

“Sedangkan untuk FF telah diamankan dan menjalani proses lebih lanjut di Polresta Tanjungpinang,” ujarnya, Rabu (1/6/2022) malam.

Kejadian itu sendiri, berawal ketika korban sedang berada di dalam kamar bersama FF di sebuah penginapan Wisma Bintan Harmoni. Kemudian pelaku mengetuk pintu kamar tersebut dan masuk didalam kamar korban dengan mengaku sebagai anggota Polres.

“Kemudian pelaku langsung mengambil handphone dan dompet milik korhan dengan mengancam bahwa korban telah melakukan prostitusi online,” kata Awal menjelaskan.

Baca: Shiramen, Restoran Jepang dan Korea Pertama di Bengkong Dengan Harga Terjangkau, Kelezatannya Boleh Diadu!

Saat itu, korban sempat mengatakan bahwa dirinya tidak sedang open, karena dalam keadaan mesturasi. Akan tetapi pelaku tak percaya, malah menyuruh korban untuk membuka di dalam toilet, sebagai pembuktian.

“Setelah itu pelaku meminta feed back terhadap korban, dengan menyuruh untuk mengisap alat kelamin pelaku. Ketika sudah mendapat yang diinginkan, pelaku yang merupakan oknum TNI langsung pergi meninggalkan korbannya,” sebut Awal.

Atas kerugian yang menimpa korban, ia pun membuat laporan ke Polresta Tanjungpiang. Dari laporan itu, di hari yang sama Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan terhadap Laporan Polisi tersebut diatas terkait Pemerasan yang terjadi di Wisma Harmoni Tanjungpinang.

“Pada pukul 21.25 Wib Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Komplek Ruko D’Green City Kota Tanjungpinang,” sebut Awal.

Dari informasi itu, Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda M Yuda Firmansah langsung menuju tempat keberadaan pelaku.
Pada pukul 21.30 Wib Tim sampai di tempat keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penangkapan Tim mengintrogasi pelaku dan mengakui FF yang juga teman korban mengatur rencana untuk memeras korban dengan teman pelaku yang merupaka oknum TNI berpura-pura menggerebek korban dan pelaku,” kara Awal.

Baca: Menparekraf Kunjungi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip

Kemudian dilakukan pemerasan terhadap korban dengan modus Penggerebekan Prostitusi Online”, kemudian korban di ancam untuk mengisap kemaluan pelaku (Oknum TNI) kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.

“Terhadap pelakuFirman Fadli dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Chandra)

No More Posts Available.

No more pages to load.