Bukan Sekadar Isu! Ombudsman Sebut Pengawasan Imigrasi Batam Sedang Bermasalah

oleh -
Bukan Sekadar Isu! Ombudsman Sebut Pengawasan Imigrasi Batam Sedang Bermasalah
Ombudsman Kepri menilai kasus di Imigrasi Pelabuhan Batam center bukti lemahnya pengawasan (dok imigrasi batam)

LenteraKepri.com, Batam – Kabar mengejutkan datang dari pintu masuk internasional di Pelabuhan Internasional Batam Center. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang viral di media sosial kini mendapat sorotan serius dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar isu biasa, melainkan sinyal kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan.

“Kejadian ini mengonfirmasi bahwa kita perlu terus meningkatkan pengawasan. Tanpa itu, potensi penyimpangan oleh aparatur akan terbuka lebar,” tegas Lagat, Sabtu (28/3/2026).

Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai “momok” yang harus segera diberantas. Menurutnya, solusi tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi, tetapi juga perlu pembenahan etika bagi seluruh aparatur.

“Biar mereka ingat lagi tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Merespons viralnya kasus ini, Ombudsman bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad.

Pihak imigrasi pun mengakui adanya dugaan praktik tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan internal oleh inspektorat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari pemerintah pusat yang meminta agar peristiwa di Batam Center dijadikan pelajaran penting, sehingga tidak terulang di pintu masuk internasional lainnya di Indonesia.

Lagat Siadari menegaskan pentingnya langkah tegas dan berimbang dalam penanganan kasus ini. Ia mendorong pemberian sanksi berat bagi pelaku yang terbukti bersalah, sekaligus memberikan penghargaan kepada pegawai yang berintegritas.

“Sangat penting memberikan hukuman kepada mereka yang melanggar, tapi di sisi lain, kita juga harus memberikan reward kepada pegawai yang konsisten menjaga integritasnya,” katanya.

Meski demikian, Ombudsman mengakui bahwa secara umum pelayanan imigrasi di Batam telah menunjukkan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kasus ini dinilai sebagai momentum untuk membersihkan sisa-sisa praktik lama yang masih terjadi.

“Ini saatnya mewujudkan wilayah birokrasi yang benar-benar bersih,” ujar Lagat.

Di akhir pernyataannya, Ombudsman mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan praktik pungli atau intimidasi.

“Jangan takut mengadu. Keberanian warga akan membuat perbaikan lebih tepat sasaran sekaligus memberikan shock therapy bagi pegawai yang nakal,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.