LenteraKepri.com, Batam – Perdebatan soal status Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam kembali mencuat dalam rapat pembahasan investasi dan pengelolaan lahan yang digelar di Kementerian Keuangan RI.
Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, secara tegas mempertanyakan urgensi penetapan PSN di Batam. Menurutnya, Batam sudah memiliki status khusus sebagai Free Trade Zone (FTZ) sehingga skema PSN dinilai tidak diperlukan.
“Batam ini se-Indonesia hanya Batam yang beda lahannya. Batam itu lahannya milik negara. Batam itu FTZ, tetapi Batam punya dua PSN dan empat KEK,” kata Li Claudia dalam Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (13/3/2026).
Dinilai Malah Timbulkan Masalah Baru
Li Claudia menilai penerapan skema PSN di Batam justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang sering kali diminta untuk dibiayai oleh pemerintah atau BP Batam.
Padahal menurutnya, jika investor diberikan lahan dalam skala besar, maka mereka juga seharusnya bertanggung jawab membangun infrastruktur kawasan tersebut.
“PSN ini satu orang bisa diberikan lahan sangat luas, sampai ribuan hektare. Tetapi infrastrukturnya justru diminta pemerintah yang bangun. Mestinya kalau investor yang masuk, investor juga yang membangun infrastrukturnya,” tegasnya.
Ia menilai pengelolaan kawasan industri di Batam akan jauh lebih efektif jika dilakukan langsung oleh BP Batam bersama investor, tanpa harus melalui skema PSN.
Lahan Disebut Belum Dibayar ke Negara
Dalam rapat tersebut, Li Claudia juga mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Ia menyebut pengembang PSN yang dibahas dalam forum itu bahkan belum menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan kepada negara.
“Lahan itu juga belum punya mereka, karena satu sen pun belum bayar ke negara,” ungkapnya.
Pernyataan ini menambah panas perdebatan mengenai tata kelola investasi dan penggunaan lahan di kawasan industri Batam.
Pemerintah Diminta Segera Putuskan
Ketua Dewan Komisioner Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah perlu segera mengambil keputusan tegas terkait arah kebijakan investasi di Batam.
Menurutnya, pemerintah harus menentukan apakah pengembangan kawasan akan tetap menggunakan skema PSN atau kembali dikelola langsung oleh BP Batam seperti sebelumnya.
“Saya tidak peduli partai apa atau siapa orangnya. Yang penting kebijakan pemerintahnya jelas, apakah Batam dikelola seperti sebelumnya atau ada model baru,” ujar Purbaya.
Pemerintah pun memberikan waktu sekitar dua minggu bagi kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan yang jelas dan objektif.
Keputusan tersebut dinilai penting agar iklim investasi di Batam tidak terganggu akibat ketidakpastian dalam pengelolaan lahan dan status proyek strategis di kawasan tersebut.







