LenteraKepri.com, Batam – Dugaan kebocoran data peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Batam kembali menjadi perhatian publik. Sebanyak 1.495 data pendaftar diduga terekspos dalam insiden keamanan siber yang kini tengah diusut oleh pemerintah bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pemerintah Kota Batam memastikan investigasi masih berlangsung untuk memastikan apakah data peserta benar-benar berhasil diakses oleh pihak yang tidak berwenang atau hanya merupakan klaim yang belum terbukti.
Proses penanganan kasus tersebut kini berada di bawah koordinasi BSSN, yang melakukan digital forensik guna menelusuri dugaan kebocoran data, sekaligus melacak jejak pelaku melalui analisis Internet Protocol (IP) Address.
Diskominfo Perkuat Sistem Keamanan
Sebagai langkah mitigasi, sistem aplikasi SPMB Kota Batam kini telah diperkuat dengan pemasangan Endpoint Detection and Response (EDR), yaitu teknologi keamanan yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan, serangan siber, maupun upaya penyusupan malware secara lebih cepat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Pandjaitan, mengatakan penguatan sistem tersebut merupakan hasil koordinasi antara Diskominfo, Dinas Pendidikan Kota Batam, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta BSSN.
“Perangkat ini digunakan untuk mendeteksi secara dini apabila terjadi aktivitas yang tidak normal atau indikasi serangan, sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan,” kata Rudy, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, pemasangan EDR menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sistem layanan publik agar lebih siap menghadapi berbagai ancaman siber.
BSSN Masih Lakukan Forensik Digital
Hingga saat ini, tim forensik digital BSSN masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem yang diduga terdampak. Audit keamanan teknologi informasi juga terus dilakukan untuk memastikan validitas informasi mengenai dugaan kebocoran data yang sempat beredar di ruang digital.
Diskominfo menegaskan bahwa identitas pelaku maupun sumber kebocoran belum dapat dipastikan karena seluruh proses investigasi teknis masih menjadi kewenangan BSSN.
Seluruh OPD Diminta Perketat Keamanan Siber
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batam meminta seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di lingkungan pemerintah daerah meningkatkan standar keamanan siber.
Setiap aplikasi layanan publik diwajibkan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan informasi, termasuk sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi ancaman digital.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Batam juga terus berkoordinasi dalam proses evaluasi keamanan sistem penerimaan murid baru guna memastikan layanan tetap berjalan dengan aman.
Bermula dari Klaim di Forum Digital
Kasus ini mencuat setelah muncul klaim dari pihak tidak dikenal yang mengaku memiliki data peserta SPMB Kota Batam dan menyebarkannya melalui sebuah forum digital.
Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data secara definitif. Pemerintah berkomitmen mengusut tuntas dugaan insiden tersebut sekaligus memperkuat sistem keamanan seluruh layanan digital agar kejadian serupa tidak terulang.
