LenteraKepri.com, Batam — Kasus dugaan penipuan siber melalui tautan (link) palsu yang menimpa seorang pengusaha di Kota Batam terus dikembangkan. Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri kini fokus menelusuri aliran dana korban guna mengungkap jejak dan identitas pelaku.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan penyidik telah meminta rekening koran korban untuk mengetahui perpindahan uang setelah kejadian.
“Saat ini kami sedang meminta rekening koran korban untuk menelusuri aliran dananya. Kerugian korban sekitar Rp 1,3 miliar,” ujar Arif, kemarin.
Menurutnya, penelusuran tersebut penting untuk mengidentifikasi rekening tujuan yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksi penipuan siber.
Namun hingga saat ini, keberadaan pelaku masih misterius. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dengan mengumpulkan berbagai bukti dan petunjuk digital.
“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan. Kami terus mengumpulkan bukti dan petunjuk,” tegas Arif.
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial A, seorang pengusaha properti di Batam. Ia mengalami kerugian miliaran rupiah setelah dana di rekeningnya berpindah tanpa disadari.
Kasus bermula saat korban mengklik tautan yang menyerupai situs resmi perbankan melalui mesin pencari internet. Tanpa curiga, korban memasukkan data perbankan seperti biasa. Belakangan diketahui, tautan tersebut merupakan link palsu yang dibuat hampir identik dengan situs resmi bank.
Polda Kepri berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar lebih waspada dalam bertransaksi digital.
“Kami imbau masyarakat lebih teliti terhadap tautan yang diklik. Modus penipuan siber terus berkembang dan semakin canggih,” kata Arif.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak sembarangan memasukkan data pribadi, termasuk username, password, dan kode OTP, serta selalu memastikan alamat situs perbankan benar-benar resmi.
“Sekali lengah, dampaknya bisa sangat besar. Pastikan keamanan sebelum bertransaksi,” pungkasnya.






